"Ya Kades diancam dibuat berita yang tidak baik terkait pemdes, pelaku kita tangkap di kawasan Kota Tuban," bebernya.
Masih kata Rukimin, saat ditangkap sejumlah barang bukti turut diamankan.
Di antaranya mobil agya putih nopol S 1601 HO.
Kemudian ada juga identitas lain, seperti SIM, Kartu LSM dan juga kartu pers.
"Kita amankan barang bukti, kita jerat pasal 368 KUHP tentang pemerasan," pungkasnya. (M. Sudarsono)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Sosok Pria Tulungagung Otak Pemerasan Kades di Tuban Jutaan Rupiah, Pernah Dipenjara di Trenggalek