TRIBUNNEWS.COM, KARAWANG -- Polisi telah menangkap tersangka pembunuhan mahasiswa Telkom University Bandung, Fathan Ardian Nurmiftah (18).
Mereka adalah J alias Bang Jo (30) yang baru dikenal satu minggu oleh korban melalui Facebook menjadi eksekutor utama.
"Sejumlah pelaku tersebut adalah HA (20) yang berprofesi sebagai Ojol asal Jakarta.
Kemudian J atau Bang Jo yang baru dikenal korban satu minggu ini warga Dawuan, Karawang.
Dan terakhir adalah R,19, warga Pangkalan, Karawang yang kita langsung tangkap pengembangan semalam," ujar Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra saat merilis pelaku pembunuhan Fathan di Mapolres Karawang, Jumat (15/1/2020).
Baca juga: Penangkapan Pelaku Pembunuhan Fathan Diwarnai Aksi Saling Kejar Hingga Polisi Terpaksa Menabraknya
Awalnya HA dan Bang Jo mengajak korban ke kontrakan Bang Jo di Dusun Cilalung RT 13/07 Desa Mekarjaya, Kecamatan Purwasari, Karawang.
"Jo dan korban masuk ke dalam kontrakan berdua. Sementara itu HA berada di luar," katanya.
Rama mengatakan, motif pembunuhan karena kekesalan Bang Jo terhadap Fathan yang menjanjikan uang pinjaman kepada pelaku.
Baca juga: Kronologi Tewasnya Fathan Mahasiwa Telkom, Pamit ke Rumah Teman, Ayah Sempat Dapat Ancaman di WA
"Pelaku menagih janji kepada korban yang katanya akan meminjamkan uang. Namun korban tidak menepatinya. Dan justru menyinggung pelaku, dengan kata-katanya dan akhirnya cekcok," ujarnya.
Disebutkan Rama, pelaku memukul korban dan setelah itu dibalas oleh korban yang kemudian terjadi perkelahian.
Setelah itu Jo membenturkan kepala korban ke tembok dan mencekiknya.
"Kemudian Jo memangil HA. Memastikan jika korban tewas," ujarnya.
Baca juga: Fathan Ditemukan Tewas Mengenaskan, Ayah Korban Sempat Dapat Ancaman di WA, Minta Uang Rp 400 Juta
Polres Karawang, Jawa Barat berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai penculik dan pembunuh Fathan Ardian Nurmiftah.
Penangkapan salah satu tersangka diwarnai dengan aksi kejar-kejaran.