TRIBUNNEWS.COM - Tiga orang ditangkap atas aksi pencurian di sebuah toko sembako di Poncokusumo, Kabupaten Malang.
Mereka diketahui merupakan satu keluarga yang berasal dari Puspo, Kabupaten Pasuruan.
Ketiganya ditangkap Polsek Poncokusumo setelah sukses menggasak uang sebesar Rp 200 juta di sebuah toko sembako di Dusun Wates, Desa Wonomulyo, Poncokusumo, Kabupaten Malang pada Kamis (14/1/2021).
Ketiga pelaku itu yakni Sumini (35) yang sedang hamil 8 bulan dan anaknya, Ita Maulida (19), serta menantunya, Imam Safi'i (28).
Kapolsek Poncokusumo, AKP Moh Lutfi, mengatakan para pencuri itu melancarkan aksinya ketika kondisi sudah sepi.
Baca juga: Perampok Sekap Satu Keluarga Penghuni Ruko di Muaro Jambi, Pelaku juga Lecehkan Seorang Korban
Baca juga: Apoteker Dirudapaksa dan Dirampok 3 Orang, Pelaku Ternyata Pernah Begal Istri Polisi
Ketika itu, sekitar pukul 16.00 WIB, toko sembako itu sudah tidak melayani pembelian.
Sebagian pintu bahkan sudah ditutup.
Kedua pelaku yakni Sumini dan anaknya Ita Maulida lantas memasuki toko tersebut.
Korban yang juga pemilik toko, Dewi Masitoh (66), berusaha menghalau pelaku.
Kepada korban, pelaku mengatakan ingin membeli kerupuk.
Baca juga: KPK Tangkap Tersangka yang Menghalangi Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Nurhadi di Malang
Baca juga: Mayat Bocah Ditemukan Tersangkut di Pohon Bambu Pinggir Sungai Lesti Kabupaten Malang
Korban sempat melarang karena toko sudah tutup.
Pelaku lantas beralasan ingin mencari ponselnya yang hilang.
"Tokonya sudah ditutup, hanya ada pintu yang belum ditutup akhirnya si pencuri ini masuk," kata Lutfi, melalui sambungan telepon, Jumat (15/1/2021).
Setelah berada di dalam toko, pelaku lantas membekap korban dan mengikatnya menggunakan tali rafia.
Pelaku mengancam akan membunuh korban jika berteriak.
Baca juga: Minta Dibangunkan Saat Subuh, Mantan Anggota DPRD Malang Meninggal di Sel Lapas Malang
Baca juga: Pertama di Malang Raya, Teuku Wisnu Bikin Mushola Dengan Air Wudhu Hangat
"Habis itu korban langsung dibekap, terus diikat oleh orang dua itu pakai tali rafia," kata dia.
Pelaku mengambil empat pak rokok dan tiga karung sak yang berisi uang pecahan Rp 100.000 senilai Rp 200 juta yang ada di atas kursi kasir.
Setelah itu, kedua pelaku keluar dan membawa lari barang curiannya.
Di luar toko tersebut terdapat dua orang yang menjaga situasi, yakni pelaku atas nama Imam Safi'i dan pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran.
Korban lantas melapor ke Polsek Poncokusumo dan ketiga pelaku ditangkap pada malam hari setelah kejadian.
Baca juga: Tempat Wisata di Kabupaten Malang Kembali Dibuka, Pengunjung Disarankan Bawa Hasil Rapid Test
Baca juga: 10 Hari Menghilang setelah Terseret Ombak di Pantai Bantul, Seorang Pemuda Ditemukan Tewas di Malang
Polisi masih memburu satu pelaku lainnya yang masih dalam pelarian.
Lutfi mengatakan, uang Rp 200 juta di dalam sak yang dibawa lari pelaku disiapkan korban untuk membayar barang dagangannya ke distributor.
"Uang Rp 200 juta disiapkan untuk bayar ke distributor," kata dia.
Selain mengalami rugi materi, korban mengalami luka lebam akibat diikat oleh pelaku.
"Korban tidak mengalami luka. Cuma lebam akibat jeratan di tangan," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rampok Uang Toko Rp 200 Juta, Satu Keluarga Ditangkap Polisi"