TRIBUNNEWS.COM, MURATARA - Ayah dan anak membunuh saudaranya di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan.
Dilansir dari Tribunsumsel.com, korban diketahui bernama Ardeni alias Den bin M Awi (50).
Korban tercatat sebagai warga Dusun II Desa Karang Dapo I, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara.
Awalnya warga menemukan mayat Ardeni pada hari Kamis (14/1/2021) sekitar 15.00 WIB.
Mayat Ardeni tergeletak di muara pintu pondok yang ditempatinya di KM 4 Desa Jadi Mulya 1, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara.
Saat ditemukan, mayat Ardeni dengan posisi terlentang diselimuti sehelai kain dan kepalanya miring ke kanan.
Tubuh Ardeni berlumuran darah dengan luka bacok di lehernya dan kepalanya nyaris putus.
Baca juga: Pria di Muratara Tewas Dibunuh Keponakan dan Kakak Kandung, Diduga Dipicu Persoalan Warisan
Setelah melihat korban, warga kemudian memberi tahu ke pemerintah desa setempat lalu melapor ke Polsek Nibung.
Kepala Desa Jadi Mulya 1, Gunardi mengatakan meski korban pembunuhan itu ditemukan di desanya, namun bukan warganya.
"Dia orang Karang Dapo, mencari nafkah di desa kami, kalau kata orang-orang dia kerjanya gesek kayu," ujar Gunardi.
Korban Ardeni awalnya diduga dibunuh keponakannya sendiri bernama Alek Sander (26).
Namun belakangan, pembunuhan tersebut diotaki Harun Sohar bin M Awi alias HS (50) yang tak lain kakak kandung korban sekaligus ayah dari Alek Sander alias AS.
Baca juga: Geger Telur Ayam Dibungkus Kain Kafan Jelang Pemungutan Suara Pilkada Muratara, Dikirim Tengah Malam
Polisi pun kini sudah menetapkan Alek Sander dan bapaknya Harun Sohar sebagai tersangka karena keduanya yang menghabisi nyawa Ardeni.
"Dua-duanya memang terlibat (membunuh), tapi pelaku utamanya bapaknya (HS), anaknya membantu," kata Kasatreskrim Polres Muratara, AKP Dedi Rahmad, Sabtu (16/1/2021).