News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kronologi 19 Napi Lapas Wamena Kabur, Sudah Ada Mobil yang Menjemput Mereka

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Kontributor Tribunnews.com, Banjir Ambarita

TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA -- Sembilan belas orang Narapidana penghuni Lapas Klas II B Wamena Kabupaten Jayawijaya Papua melarikan diri, Minggu (17/01/2021) sekitar pukul 11.40 WIT.

Mereka berhasil kabur setelah lebih dulu mengancam petugas dengan senjata tajam parang.

Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen membenarkan kejadian itu.

“Ya, tadi pagi 19 Napi kabur dari Lapas Wamena.

Baca juga: 19 Napi Ancam Petugas Pakai Parang Lalu Kabur dari Lapas Wamena Papua, Berikut Identitasnya

Mereka berhasil keluar Lapas setelah mengancam petugas Lapas, “kata Kapolres saat dikonfirmasi melalui selulernya.

Awalnya, di lingkungan Papas dilakukan kegiatan ibadah gereja hari minggu.

“Kegiatan rutin setiap hari minggu, dan biasanya dihadiri keluarga para Napi,”ucap Kapolres.

Usai ibadah, petugas Lapas kemudian melakukan proses pengeluaran keluarga Napi.

Baca juga: Napi Rutan Masamba Kabur Saat Dibawa ke Klinik

Ketika proses sedang berjalan, ada beberapa Napi yang mengeluarkan senjata tajam dan mengancam petugas.

“Para Napi itu mengancam petugas yang berjaga di pintu utama lalu keluar Lapas,”tandas Kapolres.

Saat diluar Lapas, sudah ada mobil yang menunggu para Napi yang kabur.

Mereka kemudian naik mobil tersebut dan menjauh dari Lapas.

Baca juga: Pakai Hercules, 53 Napi Narkoba Asal Riau Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan dan Malang

“Ada mobil yang menunggu diluar, lalu para Napi kabur dengan mobil itu,”ungkapnya.

Menurut Kapolres pihaknya dan pihak Lapas masih melakukan pengejaran terhadap para Napi yang kabur.

“Masih kami kejar ke beberapa tempat yang kemungkinan menjadi tempat persembunyian mereka,”jelas Kapolres.

19 orang Napi Kelas IIB Lapas Wamena tang kabur,

1) Omiles Wanimbo (kasus Narkoba/6 tahun-25-06-2026).
2) Yoram Endama (kasus Narkoba/5 tahun 6 bulan - 24.03.2024).
3) Matius Wandikbo (kasus pembunuhan/15 tahun - 24.01.2032).
4) Yohanis Hilapok (kasus Pencurian/2 tahun - 06.01.2021).
5) Sony Yando (Kasus kerusuhan 23 September 2019/Tahanan).
6) Yafet Alua (kasus Pencurian kekerasan/1 tahun 10 bulan - 15.03.3022).
7) Menang Elopere (kasus Pencurian/4 tahun - 26.12.2023).
8 Erianus Gombo (kasus Narkoba/5 tahun - 11.12.2024).
9) Alpianus Logo (kasus Narkoba/14 tahun - 05.08.2032).
10) Eki Dabi (kasus Pembunuhan/7 tahun - 21.08.2026).
11) Narius Wenda (kasus Pembunuhan pasca kerusuhan 23 September 2019/Tahanan).
12) Akiok Wuka (Kasus Pembunuhan Pendeta tahun 2018/13 tahun - 19.12.2030).
13) Isak Wandik (kasus Amunisi/3 tahun 6 bulan-31-10-2021 - 31.10.2021).
14) Teri Wandikbo (2 tahun - 08.10.2021
15) Iman Elopere (Kasus Pemerkosaan/11 tahun - 02.05.2031).
16) Warles Meage (Kasus Pemerkosaan/6 tahun - 18.09.2026).
17) Tresta Iyaba (Kasus Kerusuhan 23 September 2019/6 tahun - 12.08.2025).
18) Sale Gombo (kasus Pembunuhan/3 tahun - 18.07.2022).
19) Miguel Kenelak (kasus Narkoba/6 tahun - 04.04.2024).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini