News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengadilan Agama Indramayu Ramai, Banyak yang Ajukan Perceraian, Awal 2021 Ada 499 Perkara

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi.

TRIBUNNEWS.COM - Suasana di Pengadilan Agama Kabupaten Indramayu, tampak ramai, Senin (18/1/2021).

Banyak di antara masyarakat yang hadir di sana hendak mengajukan perkara perceraian.

Sementara, sebagian lainnya meminta rekomendasi dispensasi nikah.

Pantauan Tribuncirebon.com, bangku tunggu baik yang berada di dalam gedung maupun di luar tampak dipenuhi pemohon yang hendak mengajukan perkara hukumnya masing-masing.

Bahkan beberapa dari mereka ada yang harus menunggu di luar hingga duduk di selasaran gedung, musala hingga areal parkir kendaraan karena tidak kebagian tempat duduk.

Meski disesaki antrean pemohon, protokol kesehatan tetap diterapkan agar tidak terlalu menimbulkan kerumunan.

Baca juga: Pertaruhkan Nyawa, Seorang Perawat Meninggal Setelah Lindungi Bayi dari Reruntuhan Gedung RS

Humas Pengadilan Agama Kabupaten Indramayu, Engkung Kurniati mengatakan, animo masyarakat yang ingin mengajukan perceraian di Kabupaten Indramayu memang cukup tinggi.

"Pada awal tahun 2021 saja sampai sekarang kami sudah menerima sebanyak 499 perkara," ujar dia kepada Tribuncirebon.com saat ditemui di ruangannya.

Engkung Kurniati mengatakan, padahal mayoritas dari mereka masih berusia muda. Rata-rata didominasi oleh pasangan berusia 30 tahun ke bawah.

Antrean masyarakat yang hendak mengajukan permohonan perceraian di Pengadilan Agama Kabupaten Indramayu, Senin (18/1/2021). (Tribun Cirebon/ Handhika Rahman)

Alasan mereka berpisah pun, disampaikan Engkung Kurniati, mayoritas didominasi oleh masalah ekonomi.

Selain itu, adanya pihak ketiga, dan perselisihan lainnya juga diketahui menjadi pemicu.

Pada tahun 2020, bahkan Pengadilan Agama Kabupaten Indramayu menerima pengajuan perceraian sebanyak 9.365 perkara.

Terdiri dari cerai gugat sebanyak 5.980 perkara dan cerai talak sebanyak 2.399 perkara.

"Iya ingin ngajuin cerai, pengen pisah saja sama suami," ujar salah seorang pemohon yang enggan disebutkan namanya.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Antrean Panjang Warga Indramayu yang Ingin Bercerai, Duduk di Selasar Gedung hingga Tempat Parkir

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini