TRIBUNNEWS.COM - Aksi penjemputan paksa jenazah pasien Covid-19 kembali terjadi di daerah.
Kali ini sejumlah warga nekat serbu RSUD Waluyo Jati Kraksaan, Kabupaten Probolinggo dan mengambil paksa jenazah pasien Covid-19, Sabtu (16/1/2021) malam.
Dikabarkan warga yang ikut datang ke rumah sakit berjumlah sekitar 100 orang.
Kapolres Probolinggo, AKBP Ferdy Irawan menjelaskan, kejadian itu berawal saat seorang warga Desa Kalibuntu dinyatakan postif Covid-19.
Pasien tersebut meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat di rumah sakit tersebut.
Setelah meninggal, petugas kesehatan termasuk anggota Polri, TNI, dan Satpol PP berusaha membanguna komunikasi dengan cara memberikan informasi dan edukasi kepada keluarga agar jenazah dimakamakan secara protokol kesehatan.
Baca juga: Viral 3 Pemuda Hina Satgas Covid-19 Probolinggo, Minta Maaf Sambil Menangis, Ini Faktanya
Belum selesai upaya komunikasi, tiba-tiba di luar rumah sakit datang sekitar 100 orang dari Desa Kalibuntu.
Mereka sudah tidak terkendali dan tidak mau mendengar masukan dari petugas sehingga terjadi pengambilan paksa jenazah.
“Tentu aksi itu melanggar protokol kesehatan, apalagi jenazah juga dimakamkan dengan tidak menerapkan protokol kesehatan pula."
"Atas kejadian itu, hari ini kami berkoordinasi dengan satgas kabupaten untuk menyikapi apa langkah yang akan dilakukan,” jelas Ferdy saat dihubungi, Senin (19/1/2021).
Dalam video yang beredar dan telah terkonfirmasi, warga berteriak saat mengambil jenazah pasien berinisial R.
Warga kemudian beramai-ramai memindahkan jenazah ke atas mobil pikap milik warga untuk dibawa ke rumah duka.
Dari video terlihat jelas warga melawan petugas yang berjaga. Namun, aksi mereka yang mulai tidak terkendali mereda setelah jenazah dibawa keluar dari rumah sakit.
Massa juga terdengar mengucapkan sumpah serapah dalam aksi tersebut.
Baca juga: Kronologi Ibu Muda Tewas Terperosok ke Dalam Septic Tank di Probolinggo