TRIBUNNEWS.COM, MAGELANG - Mahasiswi berinisial RH (26), diamankan aparat Polres Magelang Kota, Jawa Tengah.
Dia membunuh bayinya yang baru dilahirkan.
Dilansir dari Kompas.com, wanita asal Kabupaten Indramayu itu mencekik dan menyumpal mulut sang bayi dengan kapur toilet.
Berikut fakta-faktanya :
1. Dibunuh di kamar mandi
Pelaksana Tugas (Plt) Kapolres Magelang Kota AKBP R Fidelis Purna Timoranto mengungkapkan, pembunuhan itu terjadi di kamar mandi asrama putri di kompleks RSJ Pr dr Soerojo Magelang, 11 Januari 2021 sekitar, pukul 12.30 WIB.
"Tersangka seorang diri saat melahirkan dan melancarkan aksi sadisnya itu," jelas Fidel saat gelar perkara kasus tersebut di Mapolres Magelang Kota, Selasa (19/1/2021).
2. Bayi Dibungkus tas kresek
Tersangka yang sudah dua minggu magang menjadi perawat di RSJ Prof dr Soerojo itu membungkus jasad bayi dengan plastik kresek, lalu dimasukkan ke koper.
Baca juga: Kemendikbud Rancang Konsep SMK Plus Tiga Semester Magang
Baca juga: Ingat Pemuda Magelang yang Viral Buka Jasa Jadi Teman untuk Rayakan Tahun Baru? Begini Nasibnya
Rencananya, ia akan menguburkan sendiri bayinya di pekarangan belakang asrama namun tersangka merasa lemas sehingga menceritakan temannya (saksi).
3. Mengaku Kista
Kepada saksi, lanjut Fidel, tersangka mengaku penyakit kista di rahimnya sudah keluar.
Selama ini, tersangka selalu bilang kepada teman satu asramanya kalau memiliki kista di rahim sehingga perutnya besar.
"Dia bilang ke teman seasrama, kalau dalam rahimnya ada kista sehingga perut nampak besar seperti orang hamil," imbuh Fidel.