TRIBUNNEWS.COM- Seorang karyawan berbuat asusila pada anak bos.
Pelaku melancarkan aksinya dengan memberikan pulsa dan paket internet pada korban.
Korban yakni PR (15) sementara pelaku adalah Gunawan (30).
Selain itu, Gunawan yang merupakan warga Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, tersebut juga sering mengajak jalan-jalan PR dan membelikan jajan.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satresktim Polres Ponorogo, Ipda Gestik Ayudha menjelaskan, aksi bejat Gunawan berawal saat PR keluar rumah pada 11 Januari 2021 lalu.
"Di tengah jalan, korban bertemu dengan tersangka, lalu mengajak ke sebuah penginapan di Telaga Ngebel," ucap Ipda Gestik Ayudha, Selasa (19/1/2021).
Di penginapan tersebut Gunawan menyetubuhi PR yang masih berstatus pelajar MTS.
"Tersangka lalu mengantarkan korban ke rumahnya yang mana sang ibu sudah menunggu," ucapnya.
Ibu korban sempat bertanya kepada Gunawan pergi kemana saja dengan anaknya.
Baca juga: Gadis 11 Tahun Tewas Setelah Diduga Dirudapaksa sang Kakek, Sebelumnya Akui Sakit di Bagian Sensitif
Baca juga: Bermodal Rayuan dan Pulsa, Pria Ini Nekat Rudapaksa 2 Remaja, Ternyata Pelaku Berstatus Duda Anak 5
"Tersangka menjawab dirinya mengajak korban ke daerah Jetis untuk mengambil mobil bosnya," jelasnya.
Timbul kecurigaan dalam benak ibu korban saat anaknya tidak kunjung keluar kamar setelah bepergian dengan Gunawan.
"Setelah ditanya lagi korban mengakui telah ke Ngebel dan berhubungan badan dengan tersangka," ujar Ipda Gestik Ayudha.
Sementara itu, Gunawan mengaku berani melakukan hal bejat tersebut karena telah berkomitmen akan menikahi PR setelah lulus sekolah.
"Saya tahu kalau dia masih anak-anak, masih sekolah, tapi kami sudah berkomitmen mau menikah saat sudah lulus," ucapnya.
Atas perbuatannya, Gunawan terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan paling lama 15 tahun.
(Tribun Jatim/Sofyan Arif Candra Sakti)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Modal Paket Internet, Karyawan di Ponorogo Tega Setubuhi Anak Bos, Sang Ibu Curiga Tak Keluar Kamar