"Tapi saya takut masuk penjara. Saya sempat mau menyerahkan diri, tiap malam tidak tahan dihantui," terangnya.
Ditembak saat hendak kabur
Kapolrestabes Palembang Kombes Irvan Prawira Satyaputra mengatakan, setelah pihaknya melakukan penyelidikan itu, pelaku berhasil ditangkap pada Minggu (17/1/2021).
Penangkapan terhadap pelaku dilakukan polisi di tempat persembunyiannya di kawasan Lorong Buyut, Kecamatan Kemuning, Palembang.
Karena hendak melawan saat ditangkap, kedua kaki pelaku akhirnya dilumpuhkan dengan timah panas petugas.
Baca juga: Gadis 11 Tahun Tewas Setelah Diduga Dirudapaksa sang Kakek, Sebelumnya Akui Sakit di Bagian Sensitif
Hasil pemeriksaan yang dilakukan, pelaku mengakui perbuatannya. Motifnya melakukan pembunuhan itu karena kesal dengan korban.
"Alasannya tidak dilayani dengan baik saat berkencan," terangnya.
Selain itu, korban juga diketahui telah mengambil ponsel milik korban.
Atas perbuatan yang dilakukan itu, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 KUHP tentang Pembunuhan serta Pencurian dengan Kekerasan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengakuan Pelaku Usai Bunuh Wanita Teman Kencan di Hotel: Saya Takut Dipenjara"
(Kompas.com/Aji YK Putra)