News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polres Seluma Berhasil Tangkap Pengedar Ganja yang Kabur ke Area Persawahan

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polres Seluma, Polda Bengkulu menangkap pelaku pengedar narkotika jenis ganja yang lari ke areal persawahan Desa Padang Merbau, Kec. Seluma Selatan, Kab. Seluma

TRIBUNNEWS.COM, BENGKULU - Polres Seluma menangkap pelaku  pengedar narkotika jenis ganja.

Pelaku FA berhasil ditangkap pada Rabu 13 Januari 2021 sekira pukul 21.00 WIB. 

Kapolres Seluma Polda Bengkulu AKBP Swittanto Prasetyo yang didampingi Kasat Reskrim AKP Bakti Hadi Suseno menjelaskan kronologi penangkapan.

"Anggota Sat Resnarkoba melakukan under cover memesan narkotika jenis ganja satu Paket Rp 100 ribu ke pelaku, " ucap Swittanto Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (19/1/2021). 

Ilustrasi ganja (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

Baca juga: 8 Oknum Polisi Terbukti Terlibat Rekayasa 372 Kg Ganja Tak Bertuan Bripka Witno Lolos Hukuman Mati

Baca juga: Amankan Bandar Narkoba, Satuan Narkoba Polres Bengkulu Temukan Inex dan 300 Gram Sabu dari Aceh

Kemudian saat pelaku melintasi areal persawahan di Desa Padang Merbau, Kec. Seluma Selatan, Kab. Seluma.

Pelaku mengetahui kehadiran anggota Sat Resnarkoba, dan  langsung melarikan diri ke area persawahan.

Anggota melakukan pengejaran, pelaku berhasil ditangkap.

“Pada saat digeledah ditemukan 2 paket kecil ganja senilai Rp 200 ribu, dilanjutkan pengeledahan di pondok milik tersangka dan ditemukan 1 paket besar dengan nilai Rp 2 Juta, tiga paket sedang senilai Rp 1.800.000 perpaket yang ditemukan di bawah kasur. Ddapur tersangka ditemukan 10 paket kecil,” ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini