News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gara-gara Terlibat Pengeroyokan, Remaja 18 Tahun Terpaksa Ucap Ijab Kabul di Polsek Panakkukang

Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Proses pernikahan Wahyudi dan Lisnawati di Polsek Panakkukang, Kecamatan Panakukang, Rabu (2012021). Salah seorang tahanan Polsek Panakukang, Wahyudi (18), terpaksa melangsungkan pernikahannya di kantor polisi. Wahyudi masih sedang menjalankan proses persidangan, karena diduga ikut terlibat melakukan pengeroyokan, adapun pasal yang ditersangkakan yaitu, 170 KUHP.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang remaja terpaksa melangsungkan acara akad nikah di kantor polisi.

Remaja bernama Wahyudi (18) itu ditahan lantaran diduga terlibat pengeroyokan.

Wahyudi melangsungkan pernikahan dengan Lisnawati (18), yang merupakan teman sekolahnya saat duduk di bangku SMK.

Prosesi ijab kabul berlangsung dengan sederhana, di Mushalla Polsek Panakkukang, yang hanya dihadiri oleh keluarga inti masing-masing mempelai.

Hal ini juga untuk menjaga protokol kesehatan, di tengah pandemi Covid-19.

Baca juga: Viral, Anggota TNI Menikah di Tengah Pengungsian, Habis Akad Langsung Menolong Para Pengungsi

Baca juga: VIRAL Pemuda Kaget Lihat Foto Orangtua Pengantin di Cover Undangan Pernikahan: Saya Kira yang Nikah

"Hari ini saya akan melangsungkan pernikahan, karena status saya masih tahanan (belum sidang), maka dilakukan di polsek," ujar Wahyudi, Rabu (20/1/2021).

"Calon saya teman waktu sekolah, di SMK Mastar. Sudah pacaran 2 tahun," lanjutnya.

Lanjutnya, ia telah berstatus tahanan sejak 5 hari lalu, bersama 5 orang temannya.

"Kejadiannya itu (pengeroyokan), sejak 19 Desember 2020, tapi saya baru ditangkap 5 hari lalu di Abdesir, sama teman," jelasnya.

Ia pun mengucapkan terima kasih kepada pihak Polsek Panakukang, atas kesempatan yang diberikan dalam melangsungkan pernikahannya di Polsek.

"Terima kasih kepada pihak kepolisian, karena memberi saya kesempatan untuk menikah disini," tutupnya.

Sementara itu, Panit Satu Reskrim Polsek Panakukang, Ipda Abdurrahman mengatakan, hal ini bukan yang pertama, tapi sudah terjadi beberapa kali.

"Sudah pernah beberapa kali, jadi ini bukan yang pertama," terangnya.

Awalnya pihak keluarga mempelai, meminta izin kepada pihak kepolisian agar bisa melangsungkan pernikahan di luar.

Baca juga: Viral Video Akad Nikah di Dekat Mobil Jenazah, Orang Tua Mempelai Wanita Meninggal karena Covid-19

Namun dengan syarat, agar pihak mempelai tetap melaksanakan protokol kesehatan, dengan membatasi jumlah keluarga yang hadir

"Sempat minta izin agar acaranya diluar, tapi kami tidak punya kewenganan untuk itu, jadi kami mengarahkan agar acara dilangsungkan di Mushalla Polsek," tutupnya.

(Tribuntimur.com, M Ikhsan)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Terlibat Pengeroyokan, Wahyudi Terpaksa Ucap Ijab Kabul di Polsek Panakkukang

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini