TRIBUNNEWS.COM - Aksi demo tolak UU TNI di Kota Malang berakhir ricuh pada Minggu (23/3/2025) malam.
Kericuhan bermula saat massa melempar molotov ke arah gedung DPRD Kota Malang pada pukul 18.34 WIB.
Terlihat, molotov mendarat tepat di teras depan Gedung DPRD Kota Malang hingga mengeluarkan kobaran api. Namun, kobaran api tidak sampai berlangsung lama karena langsung dipadamkan petugas Pemadam Kebakaran (PMK) Kota Malang yang bersiaga di lokasi.
Selanjutnya, aksi massa makin anarkis dan menjebol pagar sisi utara gedung DPRD Kota Malang.
Usai menjebol pagar, mereka membakar pos gedung DPRD Kota Malang dan satu pos lainnya dirusak hingga atapnya jebol.
Melihat kondisi yang makin anarkis dan tak terkendali, maka pada pukul 18.41 WIB, polisi serta TNI langsung memukul mundur massa.
Dibantu semprotan air dari mobil pemadam kebakaran, massa pun mundur hingga Jalan Kertanegara dan langsung bubar.
Terlihat, ada beberapa massa aksi dibawa dan diamankan oleh petugas.
Selanjutnya, petugas memadamkan pos jaga gedung DPRD Kota Malang yang terbakar tersebut. Dan pada pukul 18.50, situasi di lokasi sudah aman dan kondusif.
Atas kejadian tersebut, beberapa personel baik dari polisi maupun TNI terluka dan harus mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Baca juga: Gedung DPRD Malang Dilempar Molotov, Prajurit TNI Luka dalam Aksi Ricuh Tolak UU TNI
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto.
Namun, ia belum mengungkapkan luka-luka yang dialami personel tersebut.
"Iya benar, ada 7 personel yang terluka. Terdiri dari 6 anggota polisi dan satu orang TNI," pungkasnya.
Seragam Loreng TNI Ikut Dibakar
Kebakaran tak hanya dilakukan di pos gedung DPRD Kota Malang, massa juga nampak membakar seragam loreng TNI sebagai simbol penolakan UU TNI.