Saat tiba di Tangse, SB singgah ke toko milik suami N.
SB memutuskan menginap di toko itu mengingat hari sudah malam.
Sebagai teman, suami N mengizinkan SB menginap di tokonya.
Namun, pada malamnya, diam-diam SB keluar dengan mobilnya pergi ke rumah N.
Saat itu, N sendiri di rumah karena suaminya menginap di toko.
Kedatangan SB diketahui oleh anak kandung N sehingga sang anak mengintip SB bersama ibunya.
Mengetahui ibunya berduaan dengan SB, anaknya menjerit histeris sehingga mengundang perhatian warga sekampung.
Warga pun ramai-ramai mendatangi rumah N.
Sementara SB sempat lari saat mendengar anak N menjerit namun akhirnya berhasil diringkus.
Warga menyeret pasangan SB dan N ke meunasah dan akhirnya pasangan itu dimandikan dengan air sungai.
Selanjutnya N dan SB diserahkan ke Polsek Tangse.
Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian SIK MH melalui Kapolsek Tangse, Ipda Hari Haryanto kepada Serambinews.com, Sabtu (2/1/2021) mengatakan, pihaknya mengamankan SB, warga Meurah Dua, Pidie Jaya yang dipergoki dengan wanita N, warga Tangse.
Warga melaporkan pasangan ini terlibat khalwat atau mesum.
Pasangan ini dipergoki oleh anak kandung N dan sempat dihakimi massa.