News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pasutri Kepergok Curi Getah Karet, Tak Punya Uang untuk Bayar Utang

Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasangan suami istri (pasutri) kepergok mencuri getah karet milik PTPN VII Beringin.

TRIBUNNEWS.COM - Pasangan suami istri (pasutri) kepergok mencuri getah karet milik PTPN VII Beringin.

Mereka nekat mencuri lantaran tak punya uang untuk membayar utang.

Aksi pencurian itu dipergoki oleh sekuriti.

Pasutri tersebut merupakan warga Desa Karang Mulya, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muaraenim.

Berdasarkan informasi yang berhasil Tribunsumsel.com himpun di lapangan, Selasa,(21/1/2020) adapun pasutri yang ditangkap tersebut adalah Heli Fitriono Bin Masrib (35) dan Suleha Bin M Tihar (32).

Menurut info peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh sekuriti PTPN VII Beringin yang sedang patroli rutin.

Kemudian saat melintasi lokasi kejadian pelapor bersama sekuriti lainnya melihat ada orang sedang mengambil getah karet didalam mangkok.

Baca juga: Dua Pencuri Beraksi Gasak Sepeda Motor Jemaah Masjid di Bekasi, Pelaku Pura-pura Ikut Salat Subuh

Baca juga: Karyawan Berbuat Asusila pada Anak Bos, Modal Paket Internet, Ibu Curiga Korban Tak Keluar Kamar

Melihat hal itu sekuriti tersebut langsung melakukan penangkapan terhadap 2 orang tersebut dan dari tangan pelaku diamankan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio J warna kuning putih tanpa nopol.

Disita juga, 2 buah karung plastik berisi getah karet yang beratnya sekitar 80 kg, 1 buah ember plastik warna putih, 1 buah ember plastik warna hijau dan 1 buah pisau sadap,

Atas kejadian tersebut pihak PTPN 7 Beringin mengalami kerugian sebesar Rp. 3.500.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubai untuk ditindak lanjuti.

Setelah menerima laporan pengaduan dari pihak PTPN VII, Kapolsek Rambang Lubai AKP Apriansyah bersama Kanit Reskrim Iptu Aisen Hower dan anggotanya untuk berangkat ke lokasi.

Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Lubai untuk diproses lebih lanjut.

Kapolres Muaraenim, AKBP Danny Sianipar melalui Kapolsek Rambang Lubai AKP Apriyansah membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian di areal karet inti milik PTPN7 tersebut."

"Menurut keterangan tersangka, mereka nekat melakukan pencurian tersebut karena terdesak untuk membayar hutang namun tidak memiliki uang,"katanya.

Baca juga: Motor Curiannya Terbakar, Maling di Jakarta Selatan Ini Panik Lalu Kabur

Terkait hal tersebut,lanjutnya pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Mio J tanpa nomor polisi.

"Kemudian 2 karung plastik berisi getah karet yang beratnya sekitar 80 kg,1 buah ember plastik warna putih, 1 buah ember plastik warna hijau dan 1 buah pisau sadap,"pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Pasutri di Muaraenim Nekat Curi Getah Karet di Perkebunan PTPN 7 Beringin, Diduga Terdesak Utang

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini