Laporan Wartawan Tribuncirebon, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNNEWS.COM - Seorang marbot masjid tega berbuat asusila ke bocah di bawah umur.
Ironisnya, jumlah korban mencapai 13 orang.
Aksi bejat pelaku itu dilakukan di masjid tempatnya bekerja.
Seorang marbot masjid berinisial NF (25) di Kabupaten Cirebon harus berurusan dengan Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon.
Ia diduga telah melakukan perbuatan asusila terhadap belasan bocah di bawah umur.
Baca juga: Karyawan Berbuat Asusila pada Anak Bos, Modal Paket Internet, Ibu Curiga Korban Tak Keluar Kamar
Baca juga: UPDATE Kasus Asusila Sesama Jenis di Wisma Atlet, Polri Tetapkan Satu Orang Tersangka
Para korban rentang usianya berkisar antara delapan hingga 15 tahun.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi, mengatakan, NF bukan warga Cirebon.
Pelaku tercatat sebagai warga Bangka Belitung.
Menurut dia, tersangka bekerja dan tinggal di masjid yang berada di Kabupaten Cirebon tersebut sejak setahun terakhir.
"Dari pemeriksaan sementara total korbannya mencapai 13 anak," ujar M Syahduddi saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Rabu (20/1/2021).
Ia mengatakan, para korbannya merupakan anak-anak yang kerap bermain di sekitar masjid tempat NF bekerja.
Modus operandi tersangka ialah mengiming-imingi akan memberikan makanan, ponsel, dan uang kepada korban.
Bahkan, aksi bejat tersangka juga dilakukan di salah satu ruangan masjid yang menjadi tempat tinggal tersangka.