News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berawal dari Memory Card HP, Perilaku Bejat Pria 51 Tahun yang Lecehkan 13 Bocah Terbongkar

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelecehan terhadap bocah - Berawal dari Memory Card HP, Perilaku Bejat Pria 51 Tahun yang Lecehkan 13 Bocah Terbongkar

Pelaku terancam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman 5-15 tahun penjara.

Selain itu polisi juga akan menjerat pelaku dengan hukuman kebiri kimia.

Hingga Rabu (20/1/2021), polisi sudah memeriksa 9 korban anak. Sedangkan empat korban lainnya akan diperiksa secara bertahap.

Dewan Pembina Komnas Perlindungan Anak, MA Bimasena menyampaikan, pihaknya akan melakukan rehabilitasi terhadap para korban.

Para korban mengalami trauma sehingga perlu pendampingan demi masa depan mereka.

“Tim akan melakukan trauma healing. Kami akan melakukan kerja sama dengan berbagai pihak. Rehabilitasi ini perlu dilakukan demi masa depan para korban,” kata Bimasena.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penjaga Masjid Cabuli 13 Anak, Terbongkar Saat Korban Curi "Memory Card" Pelaku untuk Cari Barang Bukti"

(Kompas.com/Muhamad Syahri Romdhon)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini