TRIBUNNEWS.COM - Pria berinisial EY yang juga merupakan Kepala Desa Tanjung Putus kabur dari desanya karena diduga nekat korupsi dana desa senilai Rp 500 juta.
EY meninggalkan rumah beserta membawa keluarga dan sejumlah perabotan.
Atas dugaan kasus tersebut, Kejaksaan Negeri Langkat tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi Dana Desa Tanjung Putus, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Stabat, Boy Amali, membenarkan kondisi rumah EY tampak kosong tanpa penghuni.
"Kami baru dapat info yang bersangkutan sudah tidak ada di rumahnya. Diduga melarikan diri bersama keluarganya. Kades ini masih dalam proses lidik terkait Dana Desa Tanjung Putus," kata, Rabu (20/1/2021).
Kades EY diduga takut terjerat pidana hukum setelah perkaranya naik ke Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus).
Baca juga: UPDATE Kasus Spa Plus-plus Khusus Gay di Medan, Pemilik Dijatuhi Hukuman Penjara 3 Tahun
Dari hasil penyelidikan tim Kejari Stabat ditaksir kerugian negara mencapai Rp 500 juta.
Menurut informasi, EY telah meninggalkan rumah bersama keluarganya pada Jumat 15 Januari 2021, sekira pukul 09.45 WIB.
Sejumlah perabotan rumah tangganya bahkan sudah tidak ada lagi di kediamannya, rumah bercat warna kuning.
Kaburnya EY pertama kali diketahui oleh Sekretaris Desa yang berkunjung ke rumahnya.
Beberapa kali dipanggil dan diketuk, Sekdes tidak mendapat jawaban sama sekali.
Sekdes lantas curiga ketika melihat rumah dalam keadan tidak terkunci dari luar.
Sekdes kemudian mencoba masuk, dan melihat isi rumah sudah kosong.
Sekdes kemudian melaporkan kondisi ini kepada Badan Permusyawarah Desa setempat, Wahidin.