TRIBUNNEWS.COM - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid‑19 memberikan laporan terbaru terkait peta zonasi risiko penyebaran virus corona.
Dikutip dari laman covid19.go.id , Kamis (21/1/2021) sore, disajikan secara lengkap daerah mana saja yang memiliki risiko tinggi hingga wilayah tidak terdampak.
Di Pulau Jawa sendiri ada sejumlah kota/kabupaten yang memiliki risiko tinggi penyebaran Covid-19.
Di mana sajakah daerah-daerah tersebut? Berikut Tribunnews sajikan informasi lengkapnya:
Baca juga: Jokowi: Bansos, Insentif hingga Vaksinasi Jadi Upaya Menangani Pandemi Covid-19
Baca juga: Update Covid-19 Global 21 Januari 2021: Total Pasien Sembuh di Seluruh Dunia Lebih dari 69,5 Juta
Provinsi Banten
Di Provinsi Banten memiliki 3 wilayah yang menjadi zona risiko tinggi penyebaran Covid-19, yakni Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kota Serang.
Sedangkan 4 wilayah lainnya berada di zona risiko sedang, seperti Pandeglang, Lebak, dan Kabupaten Tangerang.
Provinsi DKI Jakarta
Provinsi DKI Jakarta memiliki 4 wilayah risiko tinggi penularan Covid-19, yakni Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur.
Sedangkan sisanya, yakni Kepulauan Seribu dan Jakarta Pusat, berada di risiko sedang.
Provinsi Jawa Barat
Untuk Provinsi Jawa Barat terdapat 6 wilayah yang masuk dalam zona risiko tinggi, yakni Kota Bandung, Kota Ciamis, Karawang, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bekasi dan Kota Depok.
Sedangkan sisanya berada di risiko sedang dan risiko rendah.
Provinsi Jawa Tengah