News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tangisan Napi Kasus Narkotika Ini Pecah Saat Menikahkan Anaknya

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Safii (menggunakan masker) harus minta izin lapas dan keluar penjara untuk menjadi wali nikah anaknya di Kabupaten Bungo, Jambi pada Minggu (24/1/2021).

TRIBUNNEWS.COM, MUARA BUNGO - Tangisan seorang napi narkotika bernama Safi’i ini pecah saat menikahkan anaknya.

Diketahui, pria berumur 40 tahun itu tengah menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Muara Bungo.

Safi’i harus mendekam di balik jeruji karena terlibat kasus narkotika.

Namun, pada Minggu (24/1/2021) sekitar pukul 08.30 WIB, dia bisa sebentar mencium udara bebas.

Baca juga: Belum Genap Sehari Huni Selnya, Napi Ini Tewas di Tangan Napi Lain, Dituduh Mata-mata Polisi

Tanpa mengenakan borgol, Safi’i pergi menuju Dusun Sungai Gambir, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo, Kota Jambi.

Dia tidak sedang melarikan diri. Keluarnya Safi’i dari lembaga pemasyarakatan tak lain untuk menikahkan anaknya.

Kepala Lapas Kelas II B Muara Bungo Ridha Ansari menjelaskan atas permohonan keluarga, pihaknya mengizinkan Safi’i untuk keluar lapas.

"Dan sepengetahuan Rio atau kepala desa setempat," terang Ridha.

Tanpa borgol, tapi dikawal petugas

Meski diperbolehkan keluar lapas tanpa pemborgolan, Ridha memastikan bahwa pria itu dikawal oleh petugas lapas dan anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Bungo.

“Sesuai prosedur, dan izinnya hanya dikasih sampai pukul 14.00 WIB," ujarnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu.

Prosesi pernikahan diadakan pukul 10.30 WIB. Ridha menyampaikan kegiatan tersebut berlangsung lancar.

Menurut kabar yang ia terima, Safi’i sempat menangis saat menghadiri pernikahan anak kandungnya itu.

Baca juga: Dituding Jadi Informan Polisi, Tahanan tewas Dihajar Napi Lainnya di Indramayu

Ia pun ketika hendak balik lagi ke lepas, raut kesedihan tampak di wajahnya.

Ridha menuturkan Safi’i sudah menjalani lebih kurang 5 tahun masa pidana dari total vonis 6 tahun pidana.

"Beliau juga sudah menjalankan setengah masa pidana. Selama menjalani pidana, Beliau tidak pernah melanggar peraturan."

"Itu salah satu pertimbangan Beliau diizinkan keluar lapas untuk menyaksikan pernikahan anak kandungnya," imbuh dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Keluar Lapas untuk Nikahkan Anaknya, Napi Narkotika Ini Menangis"

(Kompas.com/Jaka Hendi Baittri)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini