TRIBUNNEWS.COM - Seorang suami berinisial EA, warga Kedung Tarukan, Surabaya tega menjebak istrinya IM supaya masuk ke dalam penjara.
Pria berumur 30 tahun ini melakukan aksinya karena tak mau diceraikan oleh sang istri.
Sedangkan skenario yang digunakan EA untuk menjebak dengan melakukan transaksi narkoba.
Senjata makan tuan, rencananya itu pun terendus oleh polisi dan dijebloskan ke pengapnya sel tahanan.
Baca juga: Kini Bebas Bersyarat, Vitalia Sesha Mengaku Kapok Dipenjara, Janji Tak Kembali Pakai Narkoba
Berdasarkan laporan wartawan SURYAMALANG.COM di lapangan, EA punya niat busuk menjebak istrinya dengan narkoba jenis sabu-sabu.
Namun, belang EA terbongkar karena kepiawaian polisi.
Mulanya, sebuah kendaraan yang dikendarai IM terjaring razia yang dilakukan polisi guna antisipasi kejahatan jalanan.
Kendaraan tersebut akhirnya digeledah dan ditemukan sebuah poket sabu-sabu dalam jok motornya.
IM pun akhirnya digelandang ke Mapolsek Wonokromo, Surabaya, untuk dimintai keterangan.
"Setelah kami mintai keterangan dan periksa handphone serta tes urine, tidak ada yang mengarah pada kepemilikan sabu tersebut," kata Kanit Reskrim Polsek Wonokromo, Ipda Arie Pranoto, Senin (25/1/2021).
Setelah menjalani interogasi, IM akhirnya menduga dan mencurigai gelagat suaminya yang pernah mengancam akan mempolisikannya karena menggugat cerai.
Polisi kemudian bergerak menyelidiki keberadaan EA .
"Begitu kami periksa dan interogasi. Ternyata tersangka mengakui."
"Itu setelah kami periksa handphone-NYA ada percakapan transaksi sabu," imbuhnya.
Baca juga: 18 Rumah di Palembang Terbakar Gara-gara Pria Pecandu Narkoba: Pelaku Kesal Tak Bisa Beli Sabu