News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oknum Honorer Terlibat Aksi Penjambretan, Kini Terancam Diberhentikan: Tak Bisa Lagi Dibina

Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang pekerja honorer terlibat dalam aksi penjambretan. Kini ia terancam diberhentikan dari pekerjaannya.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pekerja honorer terlibat dalam aksi penjambretan.

Kini, ia terancam diberhentikan dari pekerjaannya.

Oknum honorer tersebut berinisial YA (25) itu telah berhasil diamankan pihak kepolisian.

Aksi penjambretan itu terjadi di kawasan Baturaja Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

Selain harus berhadapan dengan masalah hukum, YA juga akan mendapatkan sanksi berat dari tempatnya bekerja sebagai honorer Dispora OKU Provinsi Sumsel.

Hal ini ditegaskan oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga ( Kadispora ) Kabupaten Ogan Komering Ulu ( OKU ) Provinsi Sumsel, Hemni Rusdi SE yang dikonfirmasi via telepon oleh Sripoku.com.

Hemni Rusdi mengatakan, memang benar bahwa tersangka atas nama YA (25) oknum honorer Dispora Kabupaten Ogan Komering Ulu.

Baca juga: Pengakuan Penjambret Anggota Marinir, Sudah Menjambret di 10 Lokasi, Korbannya Selalu Pesepeda

Baca juga: 2 Remaja 17 Tahun Jambret Guru Besar ITS Usai Korban Bersepeda, Uangnya Dipakai Makan & Beli Rokok

Dia terhitung sejak awal Januari 2021 bertugas sebagai Honorer di Dispora OKU.

Sebab, menurut Hemni, sebelumnya yang bersangkutan ditugaskan sebagai kemanaan di Gedung Olag Raga (GOR) namun kinierjanya kurang bagus dan jarang masuk.

Bahkan sempat beberapa kali diberi peringatan dipanggil namun yang bersnagkutan masih malas-malasan.

Akhirnya dipindahkan ke Kantor Dispora bertugas menjaga meja tamu (resepsionis), sejak pindah di Dispora yang bersangkutan menunjukan sikap yang baik dan sopan, namun tidak mneyangka ternyata malah melakukan perbuatan kriminalitas.

“Apa boleh buat kita akan segera berhentikan karena sudah tidak bisa lagi dibina, apalagi dia sudah mengakui perbuatannya di hadapan polisi," tegas Kepala Dispora OKU.

Kadispora OKU memberi appresiasi kepada jajaran Polres OKU yang sudah berhasil mengungkap pelaku kriminlaitas tanpa pandnag bulu.

Menurut Hemni, apalagi YA adalah seorang tenaga honorer di jajaran Pemerintah Kabupaten OKU seharusnya bersikap terpuji dan menjadi contoh.

Maka itu, ditegaskan Kadispora, pihaknya segera akan mengeluakran surat pemberhintikan sebagai honorer tidak perlu menunggu inkra karena yang berangkutan sudah mengakui perbuatannya.

Kronologis

Dua pelaku Jambret yang sudah cukup lama meresahkan masyarakat akhirnya bertekuk lutut di hadapan Tim Resmob Singa Ogan Polres OKU dibawah pimpinan Kasat reskrim Polres OKU AKP Priyatno SH SIK.

Dua terduga Jambret yang melakukan perampokan, kini sudah meringkuk di sel tahanan sementara Mapolres OKU masing-masing atas nama YA (25) oknum honorer Dispora Kabupaten Ogan Komeirng Ulu (OKU) dan Johan (33) yang berprofesi sebagai tukang ojek.

Kedua Jambret ini, beralamat di Jalan Kolonel Burlian Kelurahan Saungnaga, Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten OKU.

Pelaku ditangkap Tim Resmob Singa Ogan Polres OKU Senin (25/1/2021).

Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga SIK MH didampingi Kasub Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal yang dikonfirmasi Selasa (26/1/2021) menjelaskan, kedua Jambret ini, melakukan perampokan jalanan dengan menjembret korban atas nama Fitri (39) ibu rumah tangga yang sedang mengendarai sepeda motor.

Baca juga: Cari Nafkah dengan Narik Ojol, Herry Evendy Dibegal Penumpangnya Sendiri, Ponsel Raib Perut Ditusuk

Aksi penjambretan itu terjadi di jalan Mayor Ismail Husin Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, Jumat (8/1/2021) pukul 18.15 malam.

Saat itu korban akan kembali kerumahnya dengan mengendarai sepeda motor Lexi BG 3894 FAM .

Saat di jalan depan UB Mart Jalan Mayor Ismail Husi, tiba-tiba dipepet oleh dua orang yang mengendarai sepeda motor Suzuki Shogun warna hitam putih.

Saat tepat disamping korban, salah satu pelaku langsung hendak merampas tas korban.

Menyadari dirinya akan dirampok, korban berusaha mempertahankan tas kesayangannya namun pelaku berhasil merampas tas korban dan langsung kabur.

Karena korban berusaha mempertahankan barang miliknya, sepeda motor yang dikenadari korban oleng dan menabrak pagar tembok warga.

Korban langsung jatuh tersungkur dan membentur sepeda motor dan serta terbanting kejalan.

Akibatnya korban mengalami luka lebam dan lecet seluruh tubuhnya, sedangkan tas korban berisi Hand Phone Vivo V11 hilang dibawa kabur.

Baca juga: Polisi Kembali Tangkap Seorang Pelaku Begal Pesepeda Kolonel Marinir, Kakinya Dihadiahi Timah Panas

Baca juga: Kronologi Wanita di Kota Malang Jadi Korban Begal Payudara, Pelaku Beraksi di Gang Sepit dan Gelap

Sepeda motor milik korban juga mengalami kerusakan yang cukup berat akibat menabrak tempok pagar.

Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp 4 juta. Korban yang mengalami luka-luka ini langsung pergi ke rumah Sakit untuk berobat.

Setelah mendapat perawatan di rumah sakit, korban melaporkan kejadian perampokan ke Polres OKU.

Mendapat laporan adanya perampokan itu Kasat reskrim Polres OKU AKP Priyatno SH SIK langsung memerintahkan Tim Resmob Singa Ogan untuk segera melakukan penyelidikan dan pengejaran.

Setelah beberapa hari diselidiki, akhirnya polisi mendapat informasi bahwa salah satu pelakunya adalah seorang honorer di salah satu dinas jajaran Pemkab OKU.

Tanpa membuang waktu, Kanit Pidum Polres OKU Ipda Bagus Aji R, STrK bersama Tim Buser Singa Ogan langsung memburu keduanya yang beralamat di Kelurahan Saungnaga Kecamatan Baturaja Barat.

Pada hari Senin (25/1/2021) salah satu pelaku bernama Yan Amrullah berhasil ditangkap diseputaran Dispora OKU. Dari tangan pelaku berhasil diamankan satu unit Hand Phone Vivo V11 milik korban.

Setelah dilakukan introgasi, Yan Amrullah mengakui perbuatannya yang dilakukannya bersama Johan.

Tanpa membuang waktu Tim Singa Ogan langsung bergerak dan mengamankan Johan di rumahnya di Kelurahan Saungnaga Baturaja Barat.

Dari tangan Johan polisi berhasil mengamankan sepeda motor Suzuki Shogun yang dipakai keduanya saat beraksi.

Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga SIK MH didampingi Kasubag Humas AKP Mardi Nursal mengatakan saat ini kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di polres OKU untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

(Sripoku.com, Leni Juwita)

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Oknum Honorer Terlibat Aksi Jambret di Baturaja, Kadispora OKU: akan Diberhentikan, Tak Bisa Dibina

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini