TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Penangkapan pria bernama Doni oleh pihak kepolisian berlangsung menegangkan.
Doni yang diamankan aparat kepolisian di tempat kos kawasan Puncak Sekuning Palembang, Kamis (28/1/2021) malam.
Pemilik kos, H Yulius Caisar (67) menyebut, Doni ditangkap atas laporan warga karena sudah membuat resah dengan melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam.
Saat akan ditangkap, Doni bahkan sempat melawan dengan cara menembak sebanyak 4 kali dari dalam tempat kos yang disewanya.
"Saya sampai sembunyi di balik tembok waktu dia nembak.
Setelah itu polisi juga ikut nembak.
Baca juga: Kronologi Penyerangan Polsek Sungai Pagau, Dipicu Ditembaknya DPO Kasus Judi yang Bacok Polisi
Baca juga: Mayat Pria Ditemukan Terbakar di Rumah Kosong
Memang benar-benar menegangkan semalam itu," ujarnya saat ditemui, Jumat (29/1/2021).
Dari informasi yang didapat Yulius, senjata api milik Doni memiliki 5 peluru.
Sebanyak 4 peluru sudah ditembak saat penangkapan berlangsung, sehingga masih menyisakan 1 peluru lagi di dalam pistol tersebut.
"Saya tidak tahu pasti arah tembakannya kemana saja.
Tapi Untungnya tidak ada yang kena," katanya.
Dari pantauan tribunsumsel.com, rumah kos khususnya kamar yang dihuni Doni sudah dalam keadaan berantakan.
Serpihan kaca jendela yang pecah dan berbagai perabotan juga tergeletak di lantai.
Baca juga: Pabrik Kosmetik Ilegal di Kota Bekasi Digerebek Polisi, Produksi Masker Wajah Tanpa Izin Edar BPOM
Baca juga: Kredit Bank BRI di Segmen Mikro Tumbuh Rp 14,18 Persen Selama 2020
Secara berangsur, tempat yang berantakan itu sudah mulai dirapikan pemilik kos.
"Dia (Doni) sempat tidak mau keluar sehingga polisi memaksa masuk.
Kaca kamar sampai pecah, perabotan berantakan soalnya dia melawan," ujar Yulius.
Lanjutnya, penangkapan itu terjadi sejak pukul 22.00 dan baru berakhir sekira pukul 00.30 dini hari.
"Misalnya polisi tidak datang, mungkin orang itu sudah habis dihajar massa.
Warga sudah benar-benar siap semalam mau menghajar dia," ujarnya.