TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Haji W atau MA (38), Pemilik Travel Haji dan Umrah PT Alburuj Tourism ditahan di Polrestabes Makassar.
Bos Travel ternama di Makassar ini dilaporkan oleh salah satu pemodal dengan tuduhan penipuan.
Pelapor merasa tertipu setelah diiming-imingi akan mendapatkan untung besar.
Satuan Reskrim Polrestabes Makassar menahan pemilik jasa travel ibadah umrah dan haji, owner Al Buruj, MA pada Kamis (28/1/2021).
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khaerul menyebutkan awalnya tersangka dan korban menjalin kontrak kerja sama sejak tahun 2018 lalu.
Baca juga: Pengangguran di Purbalingga Jadi Tersangka Kasus Penipuan Pengangkatan PNS, Korban Setor Rp 370 Juta
Baca juga: Ahli Hukum Perdata: Jika Mengacu ke KUHP, Antam Tidak Bertanggung Jawab atas Penipuan
Namun travel haji ternama di Makassar itu, diduga melakukan penipuan kepada mitranya.
MA diduga menipu korban, yang nilainya hingga miliaran rupiah.
Mitranya (Najib Dafrid) melaporkan kepada pihak berwajib atas penipuan ini.
"Tersangka menjanjikan untung sebesar 70 persen untuk korban sebagai pemilik modal. Sedangkan untung 30 persen untuk tersangka sebagai pelaksana," katanya.
Menurut Kompol Agus, korban tergiur dengan iming-iming dan menyerahkan uang tunai sebesar Rp 1 miliar lebih.
Atas perbuatannya, kini MA mendekam di sel tahanan Polrestabes Makassar.
"Kami saat ini merampungkan berkas perkara tersangka untuk selanjutnya dikirim Ke JPU sebagai tahap pertama," Kompol Agus.
Hingga berita ini diturunkan, Tribun belum berhasil mengonfirmasi kasus ini kepada MA.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Haji Wadi Bos Travel Umrah dan Haji Al Buruj Ditahan Polisi Dilaporkan Kasus Penipuan Rp 1 Miliar