News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Insiden Jenazah Pasien Covid-19 Tertukar, Petugas Pemakaman Pingsan setelah Dipukul Keluarga

Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Insiden jenazah pasien Covid-19 tertukar terjadi di Malang. Akibatnya, seorang petugas pemakaman pingsan oleh bogem keluarga jenazah.

TRIBUNNEWS.COM -- Insiden jenazah pasien Covid-19 tertukar terjadi di Malang.

Akibatnya, seorang petugas pemakaman pingsan oleh bogem keluarga jenazah.

Petugas di lapangan diduga kelelahan sementara keluarga minta buru-buru hingga akhirnya ketegangan pun sempat terjadi.

Koordinator Public Safety Center (PSC) 119 Dinas Kesehatan Kota Malang, Dhana Setiawan mengatakan, insiden tertukarnya jenazah itu merupakan ketidaksengajaan dari petugas.

Saat insiden itu terjadi, petugas di lapangan sudah memakamkan empat jenazah.

Petugas di lapangan dinilai sedang tidak fokus akibat cape. Selain itu, petugas dan keluarga jenazah disebut sempat bersitegang.

"Mungkin karena teman-teman tidak terkontrol emosinya. Cape juga dan sebagainya. Keluarga juga mintanya buru-buru jadi tidak konsentrasi," kata Dhana, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (29/1/2021).

Baca juga: Jenazah Pasien Covid-19 Tertukar, Kepala UPT Pengelolaan Pemakaman Umum Kota Malang: Itu Manusiawi

Baca juga: TPU Bambu Apus Mulai Penuh, Pemprov DKI Pangkas Ukuran Lubang Makam untuk Jenazah Covid-19

Baca juga: Satgas: GeNose Hanya untuk Screening, Tidak Bisa Gantikan Tes PCR untuk Diagnosis Covid-19

PSC 119 merupakan relawan di bawah Dinas Kesehatan Kota Malang yang bertugas memakamkan pasien Covid-19 yang meninggal.

Awal kejadian terjadi pada Kamis (28/1/2021) siang di Kamar Mayat Rumah Sakit Umum Daerah Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang. Ketika itu, ada enam jenazah yang harus dimakamkan.

Sedangkan, jenazah yang tertukar berada di nomor antrean 4 dan akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kasin.

Untuk efisiensi waktu, petugas di lapangan mendahulukan nomor antrean 5 karena jenazah nomor antrean lima lokasi pemakamannya sama dengan jenazah nomor 3, yakni di TPU Sukun.

"Jenazah atas nama W ini memiliki antrean nomor 4 setelah pemakaman di Kedungkandang, Karangbesuki, Sukun.

Namun, diundur menjadi antrean nomor 5 karena tim pemakaman akan menyelesaikan terlebih dahulu pemakaman jenazah di Wilayah Sukun," ujar Dhana.

Hal itu membuat keluarga jenazah W tidak terima dan sempat bersitegang dengan petugas PSC di KM RSSA Kota Malang.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini