News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Banyak Karyawan di-PHK dan Dirumahkan, Jumlah Pengangguran di Bali Bertambah Jadi 144.500 Orang

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi PHK akibat Covid-19.

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Jumlah pengangguran di Bali meningkat sebesar 5,63 persen seiring banyaknya masyarakat yang dirumahkan dan atau mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral (Disnaker) Provinsi Bali, Ida Bagus Ngurah Arda mengatakan, pihaknya berpatokan pada data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali.

BPS mengeluarkan data ketenagakerjaan dua kali dalam setahun, yakni data Februari yang diterbitkan bulan Mei dan data Agustus yang diterbitkan bulan November.

"Berdasarkan data Agustus 2020 yang diterbitkan November, di tahun 2020 pengangguran di Bali sebanyak 144.500 orang atau setara dengan 5,63 persen," kata Arda saat ditemui di ruang kerjanya belum lama ini.

Menurutnya, jumlah pengangguran di Bali meningkat dibandingkan sebelum pandemi Covid-19 yang hanya mencapai 1,33 persen pada tahun 2019.

Baca juga: Tanpa Proteksi Pemerintah, 100 Ribu Naker Industri Baja Terancam PHK karena Serbuan Produk China

Baca juga: Apindo: Akibat Pandemi, 6 Juta Pekerja Dirumahkan

Pandemi Covid-19 tidak hanya berpengaruh terhadap kesehatan, tetapi juga ekonomi dan sosial masyarakat.

"Ekonomi ya ini, antara lain berpengaruh terhadap tenaga kerja," kata pria yang sempat menjadi penjabat bupati Karangasem itu.

Sejak awal pandemi Covid-19 hingga Rabu 27 Januari 2021, tercatat 78.310 orang tenaga kerja di Bali yang dirumahkan dan 3.246 orang mengalami PHK.

Data ini, kata Arda, dikumpulkan dari dinas urusan ketenagakerjaan setiap kabupaten dan kota di Bali.

"Kami selalu minta update jumlah yang dirumahkan dan PKH," jelas Arda.

Sebelumnya dia menjelaskan sebanyak 1.911 orang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Bali telah kembali bekerja ke luar negeri menyusul kebijakan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI yang sudah membolehkan tenaga kerja berangkat ke luar negeri.

"Sejak dibukanya keran ini (penempatan tenaga kerja di luar negeri), sudah ada 1.911 orang (yang berangkat) per 28 Januari 2020," kata Ida Bagus Ngurah Arda saat ditemui di kantornya, Jumat 29 Januari 2021.

Arda mengatakan, selama ini pihaknya intens mengumpulkan data penempatan tenaga kerja di luar negeri.

Data itu dikumpulkan dari perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI), meaning agency, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan laporan sistem aplikasi ketenagakerjaan (Sisnaker).

Baca juga: Pandemi Covid-19 Bikin Pengangguran di Hong Kong Melonjak Tinggi

Baca juga: Taiwan Tangguhkan Penempatan PMI, Politikus PKS: Selesaikan Agar Tidak Menambah Jumlah Pengangguran

Dari berbagai sumber tersebut, data dicocokkan kembali sehingga tidak ada nama yang tercatat lebih dari satu kali.

PMI yang sudah berangkat tersebut semuanya merupakan tenaga kerja lama yang sempat pulang ke Bali.

Pemberangkatannya ditentukan oleh perusahaan penempatan sesuai dengan perjanjian.

Secara umum, pekerja yang diberangkatkan ke luar negeri diwajibkan untuk memiliki suatu keahlian tertentu.

Sebelum berangkat mereka telah mendapatkan pelatihan dari perusahaan penempatan.

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Pengangguran di Bali Bertambah Jadi 144.500 Orang, Dampak Langsung Pandemi Covid-19

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini