TRIBUNNEWS.COM- Seorang remaja 15 tahun dirudapaksa empat pemuda.
Para pelaku nekat merudapaksa korban secara bergantian.
Kini tiga pelaku sudah ditangkap sementara seorang pelaku masih buron.
Empat pemuda asal Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, tega menggilir dan mencabuli anak baru gede (ABG).
Korbannya yakni IW (15) yang merupakan warga Tanjung Morawa.
Tiga dari empat orang pelaku kini sudah berhasil diringkus oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Deliserdang.
Informasi yang dikumpulkan Tribun-Medan.com, ketiganya yakni MAZ (18), FYG alias Gea (18) dan MTS alias Runa (18).
Ketiga tersangka ditangkap di tempat terpisah pada Sabtu (30/1/2020).
Sementara seorang pelaku lainnya inisial D (18) masih jadi buronan kepolisian.
Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol M Firdaus membenarkan ketiga pelaku cabul tersebut sudah diamankan.
Saat ini pihaknya pun masih melakukan pengejaran terhadap D.
Baca juga: Seorang Pria Beristri 5 di Pidie Rudapaksa 3 Wanita, Satu Korban Berusia 59 Tahun Meninggal Dunia
Baca juga: Remaja Putri di Cianjur Disekap 3 Hari dan Diduga Dirudapaksa, Kenal Pelaku di Media Sosial
Baca juga: Remaja 15 Tahun di Deliserdang Jadi Korban Rudapaksa Sejumlah Pemuda
Keempatya disebut bergantian menggagahi korban.
Peristiwa pencabulan itu terjadi pada 21 Januari sekira pukul 21.00 WIB di rumah MAZ di Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa.
"Korban diketahui telah dicabuli para pelaku setelah ayah korban mencari-cari korban yang tidak pulang.