Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNNEWS.COM, MAJALENGKA - Seorang pria di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, tega melakukan tindakan rudapaksa terhadap anak kandungnya sendiri.
Peristiwa memilukan tersebut terjadi di sebuah tempat lokalisasi, Minggu (24/1/2021).
Sebelum melakukan tindakan bejatnya, pelaku mencekoki korban dengan minuman beralkohol.
Aksi tak terpuji pelaku tersebut sebenarnya sudah terjadi sejak sebulan terakhir hingga akhirnya.
Baca juga: Pria di Majalengka Tega Cabuli Anak Kandungnya Sendiri di Lokalisasi, Begini Kronologinya
Awalnya pelaku melakukan aksi bejatnya di rumah dengan cara meraba-raba tubuh korban.
"Jadi, menurut pengakuan pelaku, dirinya sudah melakukan aksi raba-raba tubuh korban di rumahnya saat malam hari. Sejak sebulan terakhir," ujar Kapolres Majalengka, AKBP Syamsul Huda melalui Kasat Reskrim, AKP Siswo DC Tarigan saat konferensi pers di Mapolres setempat, Kamis (4/2/2021).
Aksi raba-raba yang dilakukan pelaku dilakukan malam mencuri kesempatan saat istri pelaku tidur.
Baca juga: Anggota DPR Maman Imanulhaq Kunjungi Korban Banjir di Majalengka
Namun, aksinya semakin beringas dan melancarkan perbuatan bejatnya di sebuah tempat lokalisasi di Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka.
"Dengan sebelumnya, anaknya itu dipaksa menemani minum-minuman keras (alkohol) hingga mabuk," ungkapnya.
Dalam keadaan sama-sama mabuk, pelaku memesan sebuah kamar di tempat lokalisasi di daerah Kecamatan Palasah.
Baca juga: Aksi Pasang Spanduk Provokatif di Majalengka, Polisi Langsung Menyelidik
"Pelaku membawa masuk korban ke sebuah kamar dan dalam keadaan mabuk akibat pengaruh alkohol, korban dicabuli dan disetubuhi pelaku," ucapnya.
Puas melakukan aksi bejatnya, pelaku membawa sang anak pulang ke rumah di daerah Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka.
Sebelumnya, ayahnya tersebut sudah mengancam kepada anaknya untuk tidak memberitahukan atau melaporkan peristiwa tersebut kepada siapapun.