Sementara dari pihak Propam, sementara ini masih belum memberikan keterangan detil terkait hal ini.
"Iya (sidang digelar kembali pekan depan)," kata Kasi Propam Polres Bogor Iptu Yayan Sofyan.
Baca juga: Drama Perselingkuhan Wakil Ketua DPRD Sulut, Batal Dilabrak Karena Pangkat Pengawal Lebih Tinggi
Karyawati BUMN Digerebek Suami
Seorang pejabat BUMN digerebek suaminya sendiri.
Ia tertangkap basah tanpa busana bersama pria lain yang diduga selingkuhannya.
Pejabat BUMN berinisial AO (48) tersebut digerebek pada Rabu (23/12/2020) pukul 19.30 WIB.
AO menjabat sebagai JO Administrasi SDM di suatu perusahaan BUMN.
Informasi dihimpun penggerebekan dilakukan suaminya RF (36) bersama warga dan Ketua RT di rumah pria diduga selingkuhan YK (40) yang beralamat di Jalan Bina Cipta Kompleks Permain Indah blok B9 Bukit Sangkal Kalidoni, Palembang.
Atas perbutan tersebut korban melaporkan perbuatan perzinahan itu dengan nomor LPB/2679/XII/2020/SUMSEL/RESTABES/SPKT ke Polrestabes Palembang.
Saat mendatangi Polrestabes Palembang untuk menindaklanjuti laporan kliennya Tim Pengacara suami pelapor RF bernama Achmad Azhari SH, dan Tara Pebri Ramadan, SH MH dari Polis Abdi Hukum membenarkan kalau kejadian itu terjadi di salah satu rumah milik pria selingkuhan istri korban berinisial YK pada 23 Desember 2020 pukul 19.00 WIB.
"Klien kami membuntuti istrinya ke rumah terlapor, lalu mengajak Pak RT dan warga sekitar untuk membuktikan dugaannya. Ternyata benar istrinya tanpa busana bersama pria lain," ujar Azhari saat dibincangi di PPA Polrestabes Palembang Senin (28/12/2020).
Selanjutnya bersama ketua RT dan warga klien melaporkan ke polisi pada pukul 22.21 WIB dihari yang sama atas kasus perzinahan pasal 284 KUHP.
"Pelaku pria yang selingkuh itu juga sudah punya istri, kemudian identitas lain yang diketahui YK sebagai pengawas di Pelabuhan Boom baru, sedangkan istri pelapor AO adalah manajer atau JO Administrasi SDM disalah satu perusahaan BUMN Palembang," jelasnya.
Dia berharap polisi memproses perkara dengan seadil-adilnya.