TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Beragam modus baru bermunculan untuk memasarkan narkoba.
Selain modusnya yang berbeda-beda, kini bentuk narkoba juga beragam.
Tidak lagi berbentuk serbuk atau padat seperti marak di pasaran.
Teranyar ada narkoba yang diubah bentuknya menjadi liquid atau cair.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil mengungkap peredaran narkoba baru jenis liquid ini.
Baca juga: Kenakan Baju Adat Riau, Ganjar Pranowo Suntik Vaksin Covid-19 Dosis Kedua
Bukan hanya bentuknya, efek dari narkoba berbentuk cair ini disebut-sebut berkali-kali lipat dibanding barang haram yang sudah ada, semisal pil esktasi.
Polisi berhasil menyita barang bukti narkoba cair dari pelaku.
Dalam pengungkapan kasus ini, aparat menangkap seorang pria berinisial JAC .
Pria berusia 38 tahun itu dibekuk di depan sebuah toko di Jalan Raya Pasir Putih, Km 7, Desa Baru, Kabupaten Kampar, pada Kamis (21/1/2021) lalu.
Barang bukti yang berhasil disita polisi adalah 50 botol narkoba cair merk Ferrari, 5 gram sabu, 3 bungkusan berisi serbuk diduga ekstasi, dan 2 unit handphone.
Barang bukti narkoba cair itu disimpan di rumah tersangka, yang tidak jauh dari lokasi dia ditangkap.
"Ini kasus yang simpel sebenarnya, tapi bukan berarti jaringan terputus. Ini jadi PR bagi penyelidik kami untuk terus mendalami dan menemukan pelaku atau pengedar lainnya," kata Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi saat ekspos kasus, Kamis (4/2/2021).
Baca juga: Penangkapan Tersangka Narkoba di Lamongan yang Positif Covid-19, Polisi Sempat Mundur 3 Meter
Agung menuturkan, pengungkapan bermula saat tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mendapat informasi ada peredaran narkoba jenis liquid.
Tim bergerak melakukan penyelidikan.