TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengajak warganya mengheningkan cipta untuk para tenaga kesehatan, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga warga secara umum yang menjadi korban Covid-19 lewat gerakan Jateng di Rumah Saja.
Ganjar mengatakan, pengorbanan dua hari warga lewat ini dapat digunakan sebagai momen hening cipta, terutama untuk membayangkan perasaan dari keluarga dari penderita Covid-19 yang meninggal.
“Mereka nggak bisa memandikan bahkan melihat keluarganya yang meninggal (karena Covid-19) itu lho. Maka yuk kita hanya berkorban dua hari saja kok, kita bantu para nakes itu untuk bisa barangkali sedikit saja bernafas,” kata Ganjar dalam wawancara di rumah dinasnya, Kamis (4/2/2021).
Baca juga: Presiden Jokowi Tekankan Dua Poin Utama Penanganan Covid-19 Kepada 5 Gubernur
Ganjar menyebut gerakan di sebenarnya sudah digaungkan sejak awal.
“Tidak mendadak. Cerita di rumah saja ini sudah sejak awal pandemi. Sekarang kita ingatkan lagi sekaligus sebagai wujud empati kita pada tenaga medis, tukang gali kubur,” ujar Ganjar.
Ganjar juga menegaskan bahwa tidak ada sanksi dalam penerapan gerakan ini.
Ia mengaku tidak ingin menghukum rakyatnya.
Sebab menurut Ganjar, regulasi sebenarnya sudah ada dan konteks dari gerakan ini adalah membangun perilaku dan kesadaran.
“Kalau hukuman rasa-rasanya saya kok enggak mau menghukum rakyat saya ya. Tapi Jawa Tengah punya Perda (nomor 11) tahun 2013 itu sudah diatur, dan ini (gerakan Jateng di Rumah Saja) bicaranya adalah dua hal, yaitu regulasi berjalan tetapi kesadaran juga terbangun,” jelasnya.
Ganjar juga mengatakan gerakan ini bukan sinyal penerapan lockdown. Menurutnya, gerakan ini adalah semata untuk menegakkan kembali disiplin protokol kesehatan yang menurun.
“Kita sedang belajar disiplin, bukan lockdown. Karena faktanya kedisiplinan masyarakat sudah mulai menurun dan ini yang kita coba lalukan dengan cara lebih persuasif,” katanya.
Sebelumnya diberitakan bahwa Gerakan Jateng di Rumah Saja akan digelar akhir pekan ini, tepatnya pada 6-7 Februari mendatang.
Melalui Surat Edaran (SE) nomor 443.5/0001933 tentang peningkatan kedisiplinan dan pengetatan protokol kesehatan pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tahap II di Jawa Tengah itu, Ganjar meminta seluruh masyarakat tetap di rumah dan tidak bepergian.
Kebijakan itu tidak berlaku bagi orang bergerak di sektor esensial dikecualikan dalam kebijakan itu.