TRIBUNNEWS.COM - Orient Riwu Kore, Bupati Sabu Raijua terpilih saat ini tengah menjadi sorotan.
Hal ini karena Orient disebut berstatus sebagai Warga Negara Amerika.
Hal itu diungkap oleh Bawaslu Sabu Raijua setelah menerima balasan surat elektronik dari Kedubes Amerika Serikat mengenai status kewarganegaraan Orient pada 1 Februari 2021.
Sementara, KPU Sabu Raijua menyatakan saat mendaftar sebagai calon bupati, Orient menyerahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) WNI yang beralamat di Kota Kupang.
Baca juga: Resmi Bercerai, Rohimah Tak Tuntut Harta Gono Gini, tapi Minta Kiwil Tanggung Jawab soal Ini
KTP Orient tersebut juga sudah dimintakan konfirmasi ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Kupang.
"Dukcapil Kota Kupang sudah mengeluarkan berita acara tentang keabsahan KTP," kata Ketua KPU Sabu Raijua Kirenius Padji.
Terkait polemik status kewarganegaraan dirinya, Orient menegaskan bahwa dirinya adalah WNI.
"Saya warga negara Indonesia. Saya warga negara Indonesia. Untuk siaran pers nanti sore," kata Orient sebelum meninggalkan Mapolda NTT, Jumat (5/2/2021), dikutip dari Kompas.com.
Harta Kekayaan Orient
Sebagai orang yang berkompetisi di Pilkada, Orient berkewajiban untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui KPU.
Orient melaporkan LHKPN ke KPK pada 14 Agustus 2020 lalu.
Dari LHKPN tersebut, Orient memilih harta sebanyak Rp 33,095 miliar.
Baca juga: Daftar Harta Kekayaan Kader Demokrat Jhoni Allen Marbun: Total Rp 43 Miliar, Punya 17 Bidang Tanah
Ia memiliki tiga tanah dan bangunan di Amerika Serikat serta tiga bidang tanah di Kupang.
Selain itu, ia memiliki 4 mobil serta sejumlah harta lainnya.