News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pesan Kamar di Lokalisasi, Ayah Rudapaksa Anak Kandung, Sering Lecehkan Putrinya Sebulan Terakhir

Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang ayah di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat tega merudapaksa anak kandungnya sendiri. Pelaku sengaja memesan kamar di lokalisasi untuk melakukan aksi bejatnya itu.

"Karena korban merasa ketakutan dan trauma kemudian korban melaporkan peristiwa tersebut kepada kakak kandungnya dan kemudian korban dengan diantar kakak kandungnya melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian," jelas dia.

Satreskrim Polres Majalengka langsung melakukan penangkapan di rumahnya di sebuah desa di Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka.

Akibat perbuatan pelaku, pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan atau 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Dengan hukuman 15 tahun penjara," kata Siswo.

(TribunJabar.id, Eki Yulianto)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Pesan Kamar di Lokalisasi, Ayah Cabuli Anak Kandung, Sudah Incar Putrinya Sebulan Terakhir

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini