News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Hari Pertama Gerakan Jateng di Rumah Saja, Ganjar Pranowo: Alhamdulillah Berjalan Bagus

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana di Mal Ciputra, Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (5/2/2021). Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo resmi memberlakukan gerakan Jateng di Rumah Saja pada Sabtu dan Minggu (6-7/2/2021). Hal tersebut disampaikan Gubernur Jateng dalam surat edaran bernomor 443.5/0001933 tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Protokol Kesehatan pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahap II. Gerakan ini adalah upaya terkait penanganan pandemi Covid-19 di Jawa Tengah. Oleh karenanya sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Semarang seperti Mal Ciputra juga akan menutup kegiatannya selama dua hari tersebut. Tribun Jateng/Hermawan Handaka

"Tapi tidak berarti Senin lusa kita bebas-bebasan, tetap harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Nanti akan kami cek, apakah gerakan ini berpengaruh positif atau tidak. Memang ngeceknya agak lama, kita hitung dua minggu setelah ini dan semoga ini bisa mengurangi. Sambil, kami menyiapkan vaksinasinya," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Gerakan Jateng di Rumah Saja itu akan digelar akhir pekan ini, tepatnya pada 6-7 Februari mendatang.

Melalui Surat Edaran (SE) nomor 443.5/0001933 tentang peningkatan kedisiplinan dan pengetatan protokol kesehatan pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tahap II di Jawa Tengah itu, Ganjar meminta seluruh masyarakat tetap di rumah dan tidak bepergian.

Kebijakan itu tidak berlaku bagi orang bergerak di sektor esensial. Di antaranya sektor kesehatan, kebencanaan, keamanan, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan, logistik dan kebutuhan pokok masyarakat, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional.

Sejumlah daerah diminta melakukan penutupan sejumlah tempat publik, dengan kearifan lokal dan mengedepankan kondisi masing-masing.

Di antaranya jalan, toko, mall, pasar, destinasi wisata dan pusat rekreasi, pembatasan hajatan dan pernikahan serta kegiatan lain yang memunculkan potensi kerumunan seperti pendidikan, event dan lain-lain.

Selain itu, pada hari yang sama akan digelar operasi Yustisi secara serentak di seluruh Kabupaten/Kota di Jateng oleh Satpol PP, TNI/Polri dan instansi terkait.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini