TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Chairunnisa alias Caca mantan istri Andika Kangen Band diringkus aparat Polda Lampung saat bersama teman prianya.
Teman pria Caca disebut-sebut bernama Riski Pratama.
Direktur Resnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Adhi Purboyo mengatakan, penangkapan keduanya setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.
"Ini berdasarkan informasi masyarakat yang resah adanya transaksi narkotika yang kerap terjadi di lingkungannya," ungkapnya, Rabu (10/2/2021).
Dari informasi tersebut, dilakukan penyelidikan di sekitar Gang Haji Toyib, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung.
Baca juga: Mantan Istri Ditahan Berkait Kasus Narkoba, Andika Kangen Band: Siapa yang Urus Anak!
"Dari penyelidikan tersebut, kami amankan dua orang tersebut di kontrakan pada Senin (8/2/2021) sekira pukul 23.00 WIB," terangnya.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni sembilan klip sabu, tiga bundel plastik, satu timbangan dan bong.
Disinggung peran keduanya, Adhi belum bisa banyak berkomentar.
"Saat ini masih penyelidikan," tandasnya.
Andika Datangi Polda
Mantan istri ditangkap, Andika Kangen Band datangi Ditresnarkoba Polda Lampung, Rabu (10/2/2021).
Baca juga: Yang Dilakukan Andika Kangen Band Setelah Tahu Mantan Istrinya Ditangkap Polisi Karena Narkoba
Andika Mahesa mengatakan, kedatangannya ke Ditresnarkoba Polda Lampung untuk mengecek kebenaran atas penangkapan mantan istrinya, Caca.
"Jadi dapat laporan bahwasanya Caca ditangkap dengan barang bukti yang banyak," ujarnya.
Andika mengaku barang bukti yang banyak ini belum diketahui punya siapa.
Baca juga: VIRAL Kisah Bidan Memandikan Bayi Mantan Pacar, Menghadapi dengan Tegar hingga Merasa Tak Enak Hati