TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Mantan istri Andika Kangen Band, Chairunnisa alias Caca ditangkap aparat Polda Lampung karena terjerat kasus penyalahgunaan Narkoba.
Caca diamankan polisi bersama teman prianya.
Direktur Resnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Adhi Purboyo mengatakan, penangkapan Chairunnisa alias Caca dan Riski Pratama berdasarkan informasi masyarakat.
"Ini berdasarkan informasi masyarakat yang resah adanya transaksi narkotika yang kerap terjadi di lingkungannya," ungkapnya, Rabu (10/2/2021).
Dari informasi tersebut, dilakukan penyelidikan di sekitar Gang Haji Toyib, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung.
Baca juga: Caca Eks Istri Andika Kangen Band Ditangkap Polisi Saat Bersama Teman Prianya di Kamar Kontrakan
"Dari penyelidikan tersebut, kami amankan dua orang tersebut di kontrakan pada Senin (8/2/2021) sekira pukul 23.00 WIB," terangnya.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni sembilan klip sabu, tiga bundel plastik, satu timbangan, dan bong.
Baca juga: Mantan Istri Ditahan Berkait Kasus Narkoba, Andika Kangen Band: Siapa yang Urus Anak!
Disinggung peran keduanya, Adhi belum bisa banyak berkomentar.
"Saat ini masih penyelidikan," tandasnya.
Tato di tangan curi perhatian
Saat dipindah dari ruang subdit III ke ruang opsnal di Mako Ditresnarkoba Polda Lampung, Rabu (10/2/2021) tato di kedua tangan Caca mencuri perhatian.
Caca tampak mengenakan setelan kaus warna merah muda dan celana panjang dengan warna senada.
Eks istri Andika Mahesa itu membiarkan rambut panjangnya terurai.
Terlihat pula Caca memiliki tato di kedua lengannya.