News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hari Ini KRL Solo-Jogja Mulai Beroperasi, Tarif Flat Rp 8.000, Berhenti di 11 Stasiun

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kereta Rel Listrik (KRL) Yogyakarta-Solo atau KRL Solo-Jogja hari ini, Rabu (10/2/2021) mulai berlaku secara komersil.

TRIBUNNEWS.COM - Kereta Rel Listrik (KRL) Yogyakarta-Solo atau KRL Solo-Jogja hari ini, Rabu (10/2/2021) mulai berlaku secara komersil.

VP Corporate Secretary PT KAI Commuter, Anne Purba menyebut KRL Solo-Jogja menjadi KRL pertama yang berada di luar wilayah Jabodetabek.

"Setelah Jabodetabek, KRL akhirnya hadir di Jogja dan Solo," ujar Anne dalam program Overview Tribunnews, Kamis (28/1/2021).

Sebelumnya, pada 1-7 Februari 2021 lalu KRL Solo-Jogja melakukan uji coba untuk publik dengan biaya Rp 1.

"Tanggal 10 Februari kita akan buka untuk komersial, dengan tetap memberlakukan pembatasan," ucap Anne.

Kereta Rel Listrik (KRL) relasi Yogya-Solo.

Baca juga: Penumpang Kereta Api Pilih Antre Tes GeNose yang Murah, Tes Antigen di Stasiun Sepi

Diketahui tarif KRL Solo-Jogja berlaku flat, yakni Rp 8.000 sama dengan tarif KA Prambanan Ekspress (Prameks).

Adapun KRL Solo-Jogja akan secara penuh menggantikan perjalanan KA Prameks dari Solo hingga Stasiun Tugu, Yogyakarta.

Sementara KA Prameks masih ada untuk perjalanan dari Stasiun Tugu menuju Kutoarjo.

Anne mengungkapkan KRL Solo-Jogja akan dilakukan perjalanan sebanyak 20 perjalanan atau 10 perjalanan pulang-pergi (PP).

Baca juga: GAPEKA Tahun 2021 Resmi Berlaku, Naik KRL Yogya-Solo Harus Bayar Tiket Mulai Hari Ini

Adapun waktu tempuh KRL Solo-Jogja 68 menit atau lebih cepat 20 menit dibandingkan KA Prameks yang mencapai 88 menit.

KRL Solo-Jogja akan berhenti di 11 stasiun sepanjang Solo hingga Yogyakarta.

Yaitu Stasiun Yogyakarta, Lempuyangan, Maguwo, Prambanan, Srowot, Klaten, Ceper, Delanggu, Gawok, Purwosari, dan Solo Balapan.

GAPEKA 2021 Mulai Berlaku

Sementara itu Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian mengeluarkan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) Tahun 2021 berlaku secara resmi mulai 10 Februari 2021 pukul 00.00 WIB.

Gapeka terbaru ini memuat seluruh perjalanan kereta api baik KA antarkota, KA perkotaan, KA Komuter dan KA barang.

"Penyusunan Gapeka Tahun 2021 telah disesuaikan dengan perkembangan supply dan demand masyarakat dalam menggunakan kereta api sepanjang Tahun 2020, atau selama pandemi Covid-19," jelas Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Zulfikri.

Baca juga: KAI Commuter Mencatat Jumlah Penumpang KRL Menurun 70 Persen Selama Penerapan PPKM

Gapeka terbaru ini telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Perhubungan No KP 1385 Tahun 2020 tentang Penetapan Grafik Perjalanan Kereta Api Tahun 2021, dan KP 1362 Tahun 2020 tentang Penetapan Lintas Pelayanan Perkeretaapian.

Zulfikri juga menambahkan bahwa salah satu aspek dasar dalam penyusunan Gapeka Tahun 2021.

Yaitu, adanya hasil pembangunan prasarana perkeretaapian seperti jalur ganda, peningkatan jalur serta elektrifikasi jalur yang berimbas pada penambahan batas maksimal kecepatan kereta api.

Dia mengatakan, Gapeka Tahun 2021 juga telah mengakomodir perjalanan KRL Yogya – Solo yang juga akan beroperasi secara berbayar pada hari ini, Rabu 10 Februari 2021 menggantikan KA Prameks pada lintas yang sama.

Lebih lanjut dikatakan, hasil pembangunan prasarana yang tahun ini sudah dioperasikan antara lain penyelesaian jalur ganda di wilayah Selatan Jawa dari Cirebon - Purwokerto, Solo - Mojokerto dan elektrifikasi kereta api yang terdapat di lintas Yogya - Solo.

Baca juga: KRL Yogyakarta-Solo Beroperasi 10 Februari 2021, Ini 11 Stasiun yang Layani Naik Turun Penumpang

Sementara itu untuk Pulau Sumatera terdapat pembangunan pada jalur Binjai – Besitang di Sumatera Utara, Reaktivasi jalur KA Padang – Pulau Aie di Sumatera Barat, serta jalur ganda Kotabumi – Cempaka di Wilayah Sumatera Bagian Selatan.

Aktivitas perawatan rel kereta di relasi Yogya-Solo.

Perubahan yang cukup mencolok pada Gapeka Tahun 2021 yaitu adanya penambahan jumlah frekuensi perjalanan kereta api khususnya KA perkotaan dan KA komuter sebanyak 140 kereta yang tersebar di beberapa wilayah, seperti KRL Jabodetabek dan kereta api lokal untuk lintas Merak, KRL Yogya – Solo dan KA Lokal lain.

Perbedaan pada Gapeka Tahun 2021 untuk  kereta jarak jauh, terdapat peningkatan batas kecepatan maksimal kereta api di beberapa lintas antara 5 sampai dengan 30 km/jam.

Peningkatan batas kecepatan maksimal ini dapat dilakukan selain karena hasil pembangunan jalur dan peningkatan jalur di beberapa wilayah, juga karena telah dihapuskannya beberapa perlintasan sebidang khususnya di jalur Selatan Jawa.

“Perubahan kecepatan maksimal kereta api ini akan berdampak pada waktu tempuh perjalanan kereta yang semakin singkat,” lanjut Zulfikri.

Direktorat Jenderal Perkeretaapian dengan PT KAI juga telah mempersiapkan mekanisme peralihan Gapeka Tahun 2021 yang akan dilaksanakan malam nanti pukul 00.00 WIB.

Kesiapan tersebut antara lain dengan menyiagakan Posko Peralihan Gapeka di semua wilayah operasi untuk memeriksa kesiapan prasarana dan sarana kereta api, khususnya di stasiun percabangan, petugas serta crew kereta, dan kelengkapan administrasi perjalanan kereta api.

Dengan berlakunya Gapeka 2021, Direktur Jenderal Perkeretaapian menghimbau agar masyarakat lebih memahami kondisi lalu lintas kereta api, terutama kewaspadaan terkait dengan perubahan periode perjalanan dan kecepatan kereta api di kawasan perlintasan sebidang dan tanpa palang pintu.

Selain itu juga, tetap memperhatikan aspek keselamatan dan protokol kesehatan dalam menggunakan moda transportasi kereta api.

Dirjen Perkeretaapian Zulfikri menghimbau masyarakat untuk melihat kembali jadwal perjalanan kereta api terbaru, khususnya bagi masyarakat yang telah atau akan memesan tiket perjalanan kereta api.

“Untuk itu calon penumpang dapat mencermati perubahan jadwal kereta api baik melalui akun resmi PT KAI, aplikasi pemesanan tiket secara daring, atau media,” ujarnya.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto/Yulis)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini