Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNNEWS.COM, PADANG PARIAMAN - Jajaran Polresta Padang mengamankan puluhan bungkus besar narkoba diduga ganja, Rabu (10/2/2021).
Pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba menyusul tindakan polisi lalu-lintas atau Polantas Satlantas Polresta Padang yang berhasil mencegat terduga kurir barang haram tersebut.
Adapun barang bukti atau BB beserta pelaku, masing-masing lelaki dan perempuan yang diduga sebagai kurir diamankan oleh Sat Lantas Polresta Padang di wilayah hukum Polresta Padang.
Hingga saat ini barang bukti tersebut telah dibawa ke Kantor Polresta Padang.
Pantauan TribunPadang.com terlihat BB dibungkus lakban warna kuning, termasuk dugaan BB ganja yang dibungkus menyerupai batu bata untuk material bangunan.
Selain itu, terlihat ada sebanyak 2 orang pelaku yang diduga sebagai kurir ikut diamankan, yaitu seorang lelaki dan perempuan.
Baca juga: Buku SD Muat Soal Pak Ganjar Tak Pernah Salat, Tanggapan Ganjar Pranowo hingga Klarifikasi Penerbit
Kasat Lantas Polresta Padang, Kompol Sukur Hendri yang ikut dalam pengungkapan barang bukti membenarkan penangkapan tersebut.
Kasus di Pariaman
Dilansir TribunPadang.com, baru-baru ini Tim Galang Basi Polres Padang Pariaman ciduk tukang tambal ban, karena kedapatan diduga memiliki narkoba jenis sabu dan ganja.
Diketahui pelaku bernama Rio Andriko (34) seorang tukang bengkel yang beralamat di Korong Titian Panjang, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar.
Kasat Narkoba Polres Padang Pariaman, Iptu Ahmad Ramadhan mengatakan, pelaku diamankan pada Rabu (27/1/2021).
"Awalnya kita dapatkan informasi dari masyarakat, bahwa pelaku sering melakukan transaksi dan penyalahgunaan narkoba di sebuah bengkel," kata Ahmad Ramadhan, Kamis (28/1/2021).
Baca juga: Komisi II DPR Bakal Kaji Rencana Aceh Selenggarakan Pilkada 2022
Selanjutnya dilakukan penyelidikan di kawasan sekitar bengkel dan pada Rabu (27/1/2021) sekitar pukul 23.15 WIB dilakukan pengamanan terhadap pelaku di sebuah bengkel tambal ban mobil miliknya.