News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Diminta Bercerai, Pria Ini Naik Pitam Bunuh Kakak Ipar Aniaya Mertua dan Istri Hingga Kritis

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK -- Seorang pria di Kota Pontianak, Kalimantan Barat secara membabi buta menyerang keluarga istrinya.

Akibatnya, satu orang tewas dan dua orang luka-luka dan dalam keadaan kritis yaitu istri dan mertuanya.

Peristiwa yang terjadi di Gang Bukit Sebedang Dalam, Jalan H Rais A Rahman, Kelurahan Sungai Jawi Luar, Kecamatan Pontianak Kota.

Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Leo Joko Triwibowo mengatakan, aksi nekat tersebut karena sakit hati mengira keluarga istrinya mempengaruhi sang istri agar minta cerai.

Baca juga: Fakta Baru Wanita Penjual Sayur Tewas di Kebun Sagu, Dibunuh karena Tagih Utang Rp 25 Juta

Leo membenarkan kejadian tersebut terjadi berdasarkan keterangan yang didapat bahwa motif terjadinya pembunuhan ini karena suami dalam hal ini pelaku sakit hati disebabkan keluarga istri menginginkan bercerai.

"Si A (pelaku) ini adalah suami, sakit hati karena keluarga istri menyuruh untuk cerai makanya dia meluapkan amarahnya dengan niat untuk menghabisi istri dan keluarganya," ujar Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Leo Joko Triwibowo ditemui awak media di TKP.

Baca juga: Pengakuan Ibu yang Bunuh Bayinya, Dijanjikan Menikah & Hidup Sukses oleh Selingkuhan: Saya Menyesal

Kombes Pol Leo Joko Triwibowo menyebut, akibatnya abang ipar pelaku tewas di tempat.

Tempat kejadian perkara pembunuhan di Gang Bukit Sebedang Dalam, Jalan H Rais A Rahman, Kelurahan Sungai Jawi Luar, Kecamatan Pontianak Kota, Kamis 11 Februari 2021.

Sementara itu istri dan ibu mertua pelaku masih kritis dan dirawat di RS St Antonius Pontianak.

"Satu meninggal, dua masih kritis, yang satu kakak dari istrinya (abang ipar pelaku) meninggal, kemudian si istri dan orang tua istri kritis," kata Kombes Pol Leo.

Kemudian, Kombes Pol Leo menyampaikan saat ini pelaku sudah diamankan serta masih dilaksanakan tindakan interogasi di Mapolresta Pontianak Kota.

Baca juga: Penjual Gorengan Bunuh Siswi SMP karena Ditolak saat Ajak Berhubungan, Rudapaksa Korban saat Lemas

Hasil keterangan sementara, Kombes Pol Leo mengatakan bahwa pelaku berinisial A sudah mempersiapkan senjata tajam untuk melakukan perbuatan tersebut.

"Pelaku berinisial A sudah mempersiapkan senjata tajam (Sajam) berjenis samurai dan pisau untuk menghabisi keluarga istrinya serta sampai dengan saat ini pelaku serta barang bukti sudah kita amankan," tambahnya.

Baca juga: Pengakuan Ibu yang Bunuh Bayi Kandung Gara-gara Mirip Selingkuhan, Dijanjikan Menikah & Hidup Sukses

Kombes Pol Leo menceritaka awal mula kejadian tersebut mendapat informasi dari masyarakat ke anggota piket Polresta Pontianak Kota.

Kemudian tim langsung bergerak ke ke lokasi tempat kejadian perkara.

"Informasi didapat sekitar pukul 05:00 Wib, selesai ibadah shalat subuh. Informasi, pelaku berinisial A ini diminta cerai oleh keluarga istri.

Secara psikologis, pelaku tidak mengalami gangguan kejiwaan. Kelihatannya ya karena pelaku masih kita interogasi terus serta pelaku ditangkap di lokasi tanpa perlawanan," ujar Kombes Pol Leo Joko Triwibowo.

Kapolresta Pontianak Kota Leo Joko Triwibowo, Kamis 11 Februari 2021. (TRIBUNPONTIANAK/Jovi Lasta)

Selain itu, berdasarkan keterangan dari Husen tetangga keluarga istri mengatakan bahwa pelaku tinggal di daerah lain tidak tinggal bersama istri dan keluarganya.

"Suaminya tinggal di daerah lain tidak tinggal bersama istri dan keluarganya. Pelaku jarang sekali ke rumah istri dan mertuanya," ujar Husen.

Sebelum perkiraan pukul 05:00 Wib, Husen menceritakan bahwa mendengar suara kaca pecah dan terdengar suara ribut terindikasi suara ribut antara pelaku dengan abang ipar istri.

Husen menyebutkan bahwa ia dan warga tidak berani untuk mendekat.

Warga setempat mengira itu adalah perampokan karena berdasarkan keterangan warga pelaku membawa senjata tajam.

Selanjutnya, berdasarkan informasi dari Bapak Yakub Ketua Rt RT 06 RW 2 setempat tidak ada Aduan ke pihaknya.

Karena menurutnya pelaku bukan tinggal disini semrntara istri serta keluarga tinggal di RT setempat.

"Tidak ada Aduan kepada ketua RT tidak ada, karena pelaku bukan tinggal disini dan istri serta keluarga tinggal di RT setempat. Untuk ancaman yang dilaporkan kepada RT setempat juga tidak ada," tutup Yakub ketua RT 06 RW 2 setempat. (Jovi Lasta)

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul BREAKING NEWS - Tahu Isu Perceraian, Pria di Pontianak Serang Istri, Mertua! Kakak Ipar Meninggal

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini