News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suami Ngamuk Gara-gara Istri Menolak Dipeluk dan Dicium, Bayi 4 Bulan Ikut jadi Sasaran

Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AM (baju biru) saat diamankan dan diinterogasi di Pos FKPM Pelita Jalan Lambung Mangkurat, Samarinda, Kaltim, Rabu (10/2/2021). (Istimewa)

TRIBUNNEWS.COM - Seorang suami di Samarinda mengamuk gara-gara istri menolak dipeluk dan dicium.

Bahkan, bayinya yang masih berusia empat bulan ikut menjadi korban kekesalan pelaku.

Pelaku berinisial AM (19) menganiaya istrinya SN (16) dan bayinya yang berusia empat bulan pada Rabu (10/2/2021).

Alasan penyiksaan lantaran AM kesal, karena sang istri menolak saat dicium dan dipeluk.

Amarah pria yang kerja di konter ponsel langsung membuncah.

Dia mengambil pisau dan mengancam hendak membunuh istrinya. Bayi laki-laki usia empat bulan yang terbaring pun tak luput dari amukannya.

Baca juga: Balita Babak Belur Dianiaya Pacar Ibunya, Pelaku Risih dan Kesal karena Korban Rewel

Baca juga: Gara-gara Menolak Permintaan Berhubungan Badan Terakhir sebelum Cerai, Istri Dianiaya Suami Siri

“Dia tendang dan dicebur ke bak kamar mandi. Bayinya itu mengalami luka-luka,” ungkap Ketua Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Pelita, Marno Mukti setelah mengintrogasi pelaku di Pos FKPM Jalan Lambung Mangkurat, Rabu.

Marno mengatakan peristiwa penganiayaan terjadi di kediaman kedua pasangan siri ini, Jalan KH Damanhuri, Samarinda.

Saat disiksa, istrinya sempat berusaha kabur hingga teriak minta tolong ke warga sekitar.

“Istrinya itu kebetulan punya kontak FKPM. Dia telepon ke rekan saya melaporkan kejadian itu,” beber Marno.

Tak butuh lama anggota FKPM bergerak menuju lokasi dan mengamankan pelaku.

Pelaku digiring menuju Pos FKPM Pelita, diinterogasi, kemudian dibawa menuju Mapolresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi.

Sementara, istri dan bayinya langsung menuju RSUD Abdul Wahab Sjahranie untuk jalani perawatan.

Baca juga: Tujuh Fakta Penganiayaan Seorang Kakek di Rumah Janda, Begini Nasib Kedua Korban

Kanit PPA Polresta Samarinda Iptu Teguh Wibowo mengatakan, bayi 4 bulan itu mengalami luka di bagian tubuh dan kepala.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini