TRIBUNNEWS.COM - Petugas gabungan di Kota Cirebon menggelar razia penyakit masyarakat (pekat).
Razia itu dilakukan di malam Tahun Baru Imlek 2572, Kamis (11/2/2021).
Tim yang terdiri dari Satpol PP dan anggota TNI-Polri itu menyasar sejumlah hotel melati dan warung remang-remang.
Di awali dari hotel melati di kawasan Jalan Sukalila dan Jalan Kalibaru yang kerap menjadi lokasi praktik esek-esek.
Baca juga: Razia Pelanggar Protokol Kesehatan Tiap Akhir Pekan, Pemkot Tangerang Bangun 3 Checkpoint
Para petugas tampak menyisir setiap kamar dan memeriksa identitas sejumlah tamu yang menginap.
Petugas pun langsung mengamankan pasangan pria dan wanita yang ditemukan di kamar-kamar tersebut serta tidak dapat menunjukkan buku nikahnya.
Namun, petugas tampak terkejut saat mendengar teriakan wanita dari kamar yang berada di sudut hotel.
Saat diketuk, pria berkaus hitam terlihat membuka pintu kamar tersebut dan menyampaikan permohonan maaf.
"Maaf Pak, ini adik saya kesurupan," ujar pria tersebut.
Ternyata di dalam kamar itupun terdapat beberapa orang yang terlihat menenangkan wanita tersebut.
Sesekali teriakan wanita itupun kembali terdengar. Ia menjerit sambil menangis sesenggukan.
Baca juga: 165 Santri dan Pengurus Pesantren di Kabupaten Cirebon Terkonfirmasi Positif Covid-19
Sementara di kamar lainnya petugas menemukan sepasang pria dan wanita.
Namun, wanita tersebut tampak hanya mengenakan pakaian dalam dan terburu-buru mengenakan pakaian lainnya.
Bahkan, di kamar lainnya petugas mendapati minuman keras dan sepasang pria wanita.