TRIBUNNEWS.COM - Petugas gabungan di Kota Cirebon menggelar razia penyakit masyarakat (pekat).
Razia itu dilakukan di malam Tahun Baru Imlek 2572, Kamis (11/2/2021).
Tim yang terdiri dari Satpol PP dan anggota TNI-Polri itu menyasar sejumlah hotel melati dan warung remang-remang.
Di awali dari hotel melati di kawasan Jalan Sukalila dan Jalan Kalibaru yang kerap menjadi lokasi praktik esek-esek.
Baca juga: Razia Pelanggar Protokol Kesehatan Tiap Akhir Pekan, Pemkot Tangerang Bangun 3 Checkpoint
Para petugas tampak menyisir setiap kamar dan memeriksa identitas sejumlah tamu yang menginap.
Petugas pun langsung mengamankan pasangan pria dan wanita yang ditemukan di kamar-kamar tersebut serta tidak dapat menunjukkan buku nikahnya.
Namun, petugas tampak terkejut saat mendengar teriakan wanita dari kamar yang berada di sudut hotel.
Saat diketuk, pria berkaus hitam terlihat membuka pintu kamar tersebut dan menyampaikan permohonan maaf.
"Maaf Pak, ini adik saya kesurupan," ujar pria tersebut.
Ternyata di dalam kamar itupun terdapat beberapa orang yang terlihat menenangkan wanita tersebut.
Sesekali teriakan wanita itupun kembali terdengar. Ia menjerit sambil menangis sesenggukan.
Baca juga: 165 Santri dan Pengurus Pesantren di Kabupaten Cirebon Terkonfirmasi Positif Covid-19
Sementara di kamar lainnya petugas menemukan sepasang pria dan wanita.
Namun, wanita tersebut tampak hanya mengenakan pakaian dalam dan terburu-buru mengenakan pakaian lainnya.
Bahkan, di kamar lainnya petugas mendapati minuman keras dan sepasang pria wanita.
Saat ditanya kartu identitas dan buku nikah, keduanya tidak bisa menunjukkannya sehingga langsung diamankan petugas.
Selanjutnya para petugas mendatangi hotel melati di kawasan Jalan Cemara, Kota Cirebon, dan mendapati beberapa pasang pria serta wanita.
Mereka juga tidak dapat menunjukkan kartu identitas apapun sehingga langsung diciduk petugas.
Para petugas kembali bergerak ke warung remang-remang yang berada di Jalan Kalijaga, Kota Cirebon.
Mereka mendapati sejumlah wanita yang diduga PSK yang tengah mangkal menanti pria hidung belang.
Sebab, para wanita tersebut tidak dapat memberikan kartu identitas yang diminta petugas.
Baca juga: Pria di Cirebon Tipu Ratusan Orang Bermodus Lelang Sepatu Via Medsos, Pelaku Raup Untung Rp 800 Juta
"Pak, tolong saya cuma duduk, jangan dibawa," kata wanita berjaket hitam.
"Iya, Pak, saya takut, enggak mau ikut," ujar wanita lainnya.
"Tidak apa-apa, Mbak, ikut saja dulu, nanti dijelaskan di kantor," kata seorang petugas Satpol PP Kota Cirebon.
Wanita itupun tampak meronta dan berteriak menolak ajakan petugas yang mengangkutnya.
Petugas kembali melanjutkan operasi pekat dan berhenti tepat di depan warung remang-remang di Jalan Ahmad Yani, Kota Cirebon.
Namun, pemilik warung itupun langsung menutupnya saat melihat kedatangan petugas gabungan.
Karenanya, para petugas tampak bergegas dan sempat cekcok dengan pemilik warung.
Hingga petugas pun berhasil mengamankan minuman keras jenis tuak dari warung tersebut.
Seluruh pasangan bukan suami istri dan miras pun langsung dibawa ke Satpol PP Kota Cirebon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Razia Kamar Kos-kosan, Satpol PP Temukan Wanita Kesurupan, Menjerit Diselingi Tangisan
(Tribunjabar.id/Ahmad Imam Baehaqi)