Irjen Pol Ahmad Luthfi menyebut, Sumani melakukan pembunuhan dengan benda tajam dan benda tumpul.
Benda tajam berupa arit sudah diamankan oleh polisi sebagai barang bukti.
Dari arit ini, terdapat bercak darah yang menurut hasil laboratorium forensik identik dengan korban.
Namun, benda tumpul yang digunakan pelaku hingga saat ini belum ditemukan.
Setelah melakukan pembunuhan, Sumani membawa pulang perhiasan emas berupa cincin, gelang, dan anting dari para korban.
Selain itu, ia juga membawa uang sebesar Rp 13,1 juta.
Dari perhiasan para korban yang ditemukan polisi di rumah Sumani, polisi juga menemukan bercak darah yang identik dengan para korban.
"Akibat perbuatannya, tersangka diancam hukuman mati atau penjara seumur hidup," tandas Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Tersangka Teman Dekat Korban
Sumani (43) diketahui adalah teman Anom Subekti.
Hal itu diungkap oleh Danang dan Wisnu, putra Anom Subekti.
Danang kaget begitu tahu pembunuh ayahnya adalah Sumani.
Dia tak menyangka Sumani begitu keji.
"Saya kenal dengan dia.