News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Buronan Kasus Pembunuhan Ditembak Karena Serang Polisi Pakai Badik Saat Hendak Ditangkap

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelaku kejahatan.

TRIBUNNEWS.COM, MANADO - IS, pelaku kasus pembunuhan di lokasi tambang Desa Tatelu, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, terpaksa dilumpuhkan kepolisian ketika hendak ditangkap.

Warga Tompaso Baru, Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, diketahui seudah buron selama empat tahun terakhir setelah melakukan aksi pembunuhan pada 2017 silam.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, tersangka ditangkap tim gabungan, yakni Tim Khusus (Timsus) Maleo Polda Sulut, Timsus Waruga Polres Minut, Resmob Polres Minut, dan Resmob Polres Kotamobagu.

Baca juga: Bocah Berusia 8 Tahun di Minahasa Utara Terbawa Arus Selokan Saat Bermain

"Tersangka ditangkap di Desa Biga, Kecamatan Kotamobagu Utara, Sabtu (13/2/2021) sekitar pukul 22.00 Wita," jelas Jules lewat pesan singkat, Minggu (14/2/2021).

Saat penangkapan, tersangka mencoba menyerang polisi dengan senjata tajam jenis badik.

"Tim kemudian melakukan tembakan peringatan ke atas, tetapi pelaku masih terus melakukan penyerangan sehingga petugas langsung mengambil tindakan tegas dan terukur," katanya.

Baca juga: Ibu Rumah Tangga asal Minahasa Ditangkap karena Diduga Jadi Pengedar Obat Keras

Ia menyebutkan, tersangka dan barang bukti senjata tajam jenis badik telah diamankan dan dibawa ke Polres Minahasa Utara untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

"Penangkapan terhadap tersangka berkat laporan dari masyarakat yang memberikan informasi keberadaan tersangka terhadap polisi," ucap Jules.

Kasus pembunuhan ini pada Rabu (5/7/2017) sekitar pukul 24.00 Wita di kompleks tambang rakyat Desa Tatelu, Kecamatan Dimembe.

Baca juga: Remaja Berusia 14 Tahun Jadi Korban Tewas Kecelakaan di Minahasa Tenggara

Saat itu tersangka lelaki IS bersama rekannya berinsial CS mencari rekan korban di lokasi tambang.

Namun, ia hanya bertemu dengan korban lelaki bernama Masri Pasambuna.

Saat itu, pelaku dan Masri mengalami cekcok.

IS lalu menikam Masri dengan senjata tajam di bagian dada dan punggung.

Usai melakukan aksinya, tersangka langsung melarikan diri meninggalkan lokasi tambang.

"Pelaku sudah ditetapkan tersangka. Memang sudah jadi DPO. Tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP," jelas Jules.

Penulis : Kontributor Manado, Skivo Marcelino Mandey

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Serang Polisi dengan Badik, Buronan Kasus Pembunuhan Ditembak Saat Ditangkap

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini