News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kakek 78 Tahun Rudapaksa Bocah 6 Tahun, Terpergok saat Korban Teriak Didengar sang Nenek

Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang kakak berinisial Za (78) tega merudapaksa anak tetangganya, N (6). Aksi bejat pelaku terpergok oleh nenek korban yang mendengar suara teriakan cucunya.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang kakek berinisial Za (78) tega merudapaksa anak tetangganya, N (6).

Aksi bejat pelaku terpergok oleh nenek korban yang mendengar suara teriakan cucunya.

Pelaku diketahui sebatang kara dan tinggal di rumah kontrakan di Jalan Gotong Royong Lorong Wakaf, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel).

Pelaku sudah tiga kali menikah namun gagal membina rumah tangga.

Sampai lah pada akhirnya, sang kakek merudapaksa anak tetangga.

Pelaku mengajak korban masuk ke rumahnya dan kemudian melakukan perbuatan tak senonoh terhadap bocah yang masih di bawah umur.

Korban sempat berteriak, dan teriakan tersebut didengar oleh sang nenek.

Baca juga: Iming-imingi Sepeda Motor Matic Keluaran Terbaru, Ayah Tega Rudapaksa Anak Tiri di Kamar Mandi

Baca juga: Detik-detik Penjual Sayur di Serang Dibunuh Lalu Dirudapaksa, Sandal yang Tertinggal jadi Kunci

Mendengar suara itu, sang nenek berlari menuju sumber suara.

Betapa terkejutnya, saat sang nenek memergoki cucunya sedang dirudapaksa Za.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (11/2/2021).

Pelaku mengajak korban masuk ke rumahnya dan kemudian melakukan perbuatan tak senonoh terhadap bocah yang masih di bawah umur.

Padahal pelaku sudah bertetangga baik dengan korban, bahkan tersangka dan orangtua korban sudah lama kenal baik.

Bahkan pelaku ikut bekerja menjadi buruh harian lepas di tempat keluarga korban.

Tidak terima dengan perbuatan pria yang sudah lanjut usia ini, kemudian keluarga korban melaporkan kasus itu ke Ketua RT setempat.

Selanjutnya keluarga korban didampingi Ketua RT setempat menyerahkan tersangka ke polisi Aipda Hengki Jauhari.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini