TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA - Pekerja seks komersial yang sedang hamil tua terjaring razia tim Maung Galunggung Polresta Tasikmalaya.
PSK yang tengah hamil menjajakan diri di sekitar sebuah hotel di Jalan AH Nasution, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Minggu (14/2/201) dini hari.
Perempuan berusia sekitar 35 tahun tersebut semula sedang menongkrong bersama dua perempuan lain yang diduga teman seprofesinya.
Mereka kaget ketika polisi datang.
Ketiganya sempat bersembunyi di dalam hotel namun polisi berhasil menciduk mereka.
"Awalnya kami mendapat pengaduan warga, seringnya sejumlah perempuan diduga PSK nongkrong di sekitar hotel hingga larut malam," kata Ketua Tim Maung Galunggung, Ipda Ipan Faisal.
Tim Maung Galunggung langsung meluncur ke lokasi.
Baca juga: Satpol PP Amankan 10 PSK, 2 Pria dan 34 Botol Miras dari Pasar Kambing Sukmajaya
Baca juga: Pemerintah Diminta Siapkan SPSK PMI ke Arab Saudi Agar Kejadian Penolakan di Taiwan Tak Terulang
Benar saja, petugas mendapati tiga perempuan sedang menongkrong.
Saat petugas datang, ketiganya lari tunggang-langgang masuk ke hotel.
Petugas pun memburunya.
Ketiganya kemudian dapat diciduk di sebuah kamar yang ternyata sering dijadikan tempat melayani pelanggannya.
Petugas terkejut karena seorang perempuan yang diamankan sedang hamil tua.
Ketiganya langsung digelandang ke Mapolresta untuk mendapat pembinaan.
PSK yang tengah hamil tua itu mengaku masih turun ke jalan karena terdesak kebutuhan.
Ia juga mengaku ada saja lelaki hidung belang yang menggunakan jasanya walau sedang hamil.
"Terdesak kebutuhan sehari-hari, Pak," kata perempuan tersebut saat ditanyai petugas, di Mapolresta Tasikmalaya.
Selain terdesak kebutuhan, ia sengaja masih menjajakan diri karena ternyata masih ada peminatnya walau sedang hamil tua.
"Entah kenapa masih ada yang yang pakai.
Mungkin beda aja kali," kata PSK hamil tersebut tanpa sungkan.
Awalnya ia tak mengaku sebagai PSK.
Namun setelah didesak akhirnya mengaku.
Ia memasang tarif sama seperti teman-temannya sekitar Rp 250 ribu.