TRIBUNNEWS.COM - Kasus kecelakaan yang menewaskan Ulinnuha Al Fitra (16) memasuki babak baru.
Diketahui kasus Ulinnuha telah naik ke meja hijau.
Seperti diberitakan sebelumnya, warga Kota Tanggerang, Banten itu menghembuskan nafas terakhir dalam kecelakaan, Rabu (28/10/2020) sekitar pukul 13.15 WIB.
Sedangkan lokasi insiden tersebut berada di di Desa Sukaperna, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Saat itu, Ulinnuha Al Fitra tengah menghabiskan waktu libur sekolah bersama orang tuanya dengan mudik ke kampung halaman di Kabupaten Indramayu.
Baca juga: Kecelakaan Maut Tewaskan 5 Orang, 1 Pria Histeris, Mobil Mewah Ngebut lalu Terbakar
Saat mengendarai sepeda motor di kampung halaman, ia justru mengalami kecelakaan setelah bertabrakan dengan sebuah mobil dump truk yang datang dari arah berlawanan.
Namun, yang paling disesalkan Aong adalah tidak ada satu orang pun warga yang mau menolong anaknya yang tengah terluka parah.
Saat itu warga beralasan tak berani mengevakuasi korban sebelum sebelum petugas kepolisian datang.
Remaja malang itu akhirnya tergeletak mengembuskan napas terakhir di TKP.
Ayah dari Ulinnuha Al Fitra, Aong mengatakan, ia tak habis pikir dengan adanya upaya intimidasi terhadap saksi yang mengetahui kronologi meninggal anaknya oleh seseorang yang tidak dikenal.
Intimidasi itu, dilakukan orang tidak dikenal tersebut, sehingga membuat saksi takut memberi keterangan kepada hakim.
"Kemarin sidangnya tidak jadi karena saksinya tidak datang," ujar dia kepada Tribuncirebon.com melalui sambungan seluler, Senin (15/2/2021).
Baca juga: Kecelakaan di Tol Cipali KM 79, Seorang Bayi Meninggal Dunia
Aong menceritakan, intimidasi itu dilakukannya kepada saksi melalui telepon privasi.
Terhitung sudah dua kali teror itu ia lakukan, masing-masing pada Selasa (9/2/2021) dan Rabu (10/2/2021) kemarin.