News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta Terbaru Melahirkan Tanpa Hamil, Sosok Mantan Suami Terungkap dan Ternyata Belum Sah Bercerai

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fakta Terbaru Melahirkan Tanpa Hamil, Sosok Mantan Suami Terungkap dan Ternyata Belum Sah Bercerai

TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah fakta terbaru kembali bermunculan terkait kejadian seorang janda muda di Kabupaten Cianjur yang mengaku melahirkan tanpa hamil.

Termasuk belakangan terungkap sosok mantan suami dari Siti Zainah (25) dan pihak Kantor Urusan Agama (KUA) Cidaun membeberkan jika keduanya belum sah bercerai secara hukum negara.

Berikut dua fakta terbaru dari janda muda yang mengaku melahirkan tanpa hamil 9 bulan.

Baca juga: Kabar Terbaru Janda Ngaku Melahirkan Tanpa Hamil di Cianjur, Polisi Cari Ayah Biologis si Bayi

Sosok Mantan Suami

Sang kepala desa angkat bicara mengenai identitas mantan suami dari janda muda yang mengaku melahirkan tanpa hamil 9 bulan.

Ternyata mantan suaminya merupakan warga Kampung Gabungan RT02/02, Desa Sukapura, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat itu bernama Mohamad Sofiulah .

Sofiulah berdomisili di Kampung Waas, Desa Sukamanah, Kecamatan Agrabinta, Kabupaten Cianjur.

Ia dan Siti Zainah sempat menetap di rumah orang tua Siti Zainah di wilayah Kampung Waas, Agrabinta beberapa tahun, sebelum keduanya berpisah sekitar empat bulan lalu.

Kepala Desa Sukamanah, Aludin mengatakan, Sofiulah mantan suami Siti Zainah yang ramai diberitakan tiba-tiba melahirkan tanpa hamil adalah benar warganya.

Baca juga: Ibu Muda Melahirkan Setelah 1 Jam Hamil, Dinkes Cianjur: Faktor Fisik dan Psikis Bisa Jadi Penyebab

“Betul kang, suami dari Siti Zainah itu bernama Mohamad Sofiulah , warga Kampung Waas di desa kami,” ujar Aludin melalui sambungan telepon.

Aludin juga mengatakan, Informasi dari kepala dusun mengatakan bahwa Siti Zainah sempat tinggal serumah dengan mantan mertuanya.

“Sebelum cerai, keluarga itu pernah tinggal di rumah orang tua Sofiulah di Kampung Waas,” katanya.

Mengenai ramainya pemberitaan tentang Siti Zainah, ia belum mengetahui perkembangannya lagi karena kesibukannya di desa.

“Sosok mantan suami Siti Zainah masih belum terlalu saya kenal, hanya saja informasinya bekerja di minimarket dan jasa pengiriman," katanya.

Belum Sah Bercerai

Kepala KUA Cidaun, Dasep mengatakan, warga atas nama Siti Zainah dan suaminya masih tercatat di berkas KUA Kecamatan Cidaun sebagai suami istri.

"Siti Zainah dan Mohamad Sofiulah masih tercatat suami istri pernikahannya tercatat pada hari Selasa 2 Mei 2017, jadi kami tegaskan secara hukum negara belum ada penceraian," ujarnya melalui sambungan telepon, Rabu (17/2/2021).

Dasep mengatakan, karena pernikahannya secara resmi terdaftar di kantor urusan agama Cidaun, maka seharusnya perceraiannya juga harus secara resmi di pengadilan dan nantinya ada tembusan ke Kantor Urusan Agama Cidaun.

"Kalau hanya perceraian di bawah tangan, ya, tetap di catatan buku KUA masih suami istri, memang bisa secara hukum agama itu sudah cerai," katanya.

Pihaknya mengatakan, meski kemungkinan sudah berpisah secara di bawah tangan, tapi proses perceraian secara hukum seharusnya ditempuh oleh keduanya.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Ternyata Ini Sosok Mantan Suami Janda Muda yang Mengaku Melahirkan Tanpa Hamil Itu dan  Fakta Baru Janda Muda Melahirkan Tanpa Merasakan Hamil, Ternyata di KUA Masih Tercatat Sebagai Istri

(Tribunnews.com/ Ferri Amiril Mukminin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini