Mereka yang diinterogasi yakni keluarga korban dan teman-teman korban, serta masyarakat yang kontak dengan korban sebelum ditemukan meninggal.
Sekitar pukul 06.30 Wita, polisi menemukan pelaku pembunuhan.
"Pelaku adalah seorang anak perempuan berumur 15 tahun, yang merupakan keluarga dekat korban," kata dia.
Baca juga: Kronologi Pria Bersama Istri dan Anak Bacok Adik Kandung hingga Tewas, Dipicu Malasah Air di Sawah
Saat diinterogasi, pelaku menghabisi korban karena korban memaksa pelaku agar berhubungan badan saat tersangka berada di lokasi kejadian untuk mencari kayu api.
Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu sebilah pisau, telepon genggam dan baju milik pelaku.
Setelah itu, pelaku dan barang bukti langsung digelandang ke Polres TTS guna proses penyidikan selanjutnya.
"Sebentar kami akan rilis hasil pemeriksaan terbaru dan akan kami sampaikan lagi ke teman-teman wartawan," kata Bahtera.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Remaja Putri Bunuh Pria yang Hendak Memerkosanya Saat Cari Kayu"
(Kompas.com/Sigiranus Marutho Bere)