News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kronologi Pembunuhan Ibu dan Anak yang Jasadnya Ditemukan di Kolong Tempat Tidur, Korban Dirudapaksa

Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penjara- Berikut ini kronologi pembunuhan ibu dan anak yang jasadnya ditemukan di kolong tempat tidur. Salah satu pelaku ternyata sempat merudapaksa korban.

Laporan Seni Hendri l Aceh Timur

TRIBUNNEWS.COM– Berikut ini kronologi pembunuhan ibu dan anak yang jasadnya ditemukan di kolong tempat tidur.

Salah satu pelaku ternyata sempat merudapaksa korban.

Tim gabungan Polres Aceh Timur, telah berhasil menangkap pembunuh ibu bernama Siti Fatimah (56) dan anak bungsunya berinisial N (15).

Ternyata, sebelum meninggal gadis yang masih di bawah umur ini juga ikut dirudapaksa atau diperkosa oleh satu dari dua tersangka kasus ini.

Kedua jenazah korban ditemukan di bawah kolong tempat tidur rumahnya.

Ya, di bawah tempat tidur rumah korban di Desa Simpang Jernih, Kecamatan Simpang Jernih, Aceh Timur, Senin (15/2/2021) siang sekitar 12.30 WIB.

Saat ini kedua pelaku sudah diamankan ke Mapolres Aceh Timur. Keduanya ditangkap Rabu (17/2/2021) kemarin sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.

Berdasarkan siaran pers yang dikeluarkan humas Polres Aceh Timur, terungkap bahwa kedua korban dihabisi pelaku Jumat (12/2/2021) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko Widiantoro SIK MH, dalam siaran pers itu mengatakan, kasus pembunuhan itu berawal Kamis (11/2/2021) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Saat itu, pelaku berinisial M (37) dari Simpang Jernih hendak menuju ke Kuala Simpang, Aceh Tamiang.

Baca juga: Fakta Baru Kasus Ibu dan Anak Tewas di Kolong Tempat Tidur, Pelakunya Tetangga, 1 Korban Dirudapaksa

Baca juga: Heboh Mayat Ibu dan Anak di Kolong Tempat Tidur, Polisi Ungkap Hasil Autopsi, Diduga Dibunuh

Baca juga: Ibu dan Anak yang Tewas di Bawah Kolong Tempat Tidur Diduga Kehabisan Darah, Kepala Korban Pecah

Kemudian di tengah perjalanan tepatnya di Desa Bengkelang, Kecamatan Bandar Pusaka, Aceh Tamiang, M bertemu dengan pelaku satu lagi berinisial R (46).

Pelaku R mengajak M untuk menemui seseorang di Desa Simpang Jernih, sehingga keduanya pergi menggunakan sepeda motor M menuju rumah korban.

Sekitar pukul 02.00 WIB Jumat dini hari, kedua pelaku sudah tiba di Desa Simpang Jernih.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini